![]() |
| ilsutrasi |
Padahal, pemerintah daerah lain seperti Kabupaten Bima, Kabupaten
Dompu, hingga Pemerintah Provinsi NTB telah lebih dulu melansir informasi resmi
terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu kepada publik.
Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian
dan menghindari spekulasi di kalangan tenaga honorer maupun calon PPPK.
Ketiadaan informasi resmi dari Pemkot Bima memunculkan tanda tanya
di tengah masyarakat, khususnya para tenaga non-ASN yang berharap kejelasan
soal hak dan penghasilan yang akan diterima.
Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait di lingkungan
Pemerintah Kota Bima belum membuahkan kejelasan. Alih-alih memberikan
penjelasan substantif, pejabat yang dikonfirmasi justru menyarankan agar
seluruh informasi disampaikan melalui satu pintu.
“Untuk informasi itu satu pintu saja,” ujar salah satu pejabat
Pemkot Bima singkat, tanpa merinci lebih lanjut kapan dan melalui kanal apa
informasi tersebut akan diumumkan.
Sikap tertutup ini dinilai berbanding terbalik dengan daerah lain
yang telah menyampaikan besaran gaji PPPK Paruh Waktu secara terbuka, baik
melalui rilis resmi pemerintah maupun pernyataan pejabat berwenang.
Ilhamuddin menilai, keterbukaan
informasi terkait gaji dan skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari prinsip
transparansi pemerintahan. Apalagi, kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup
ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status dan penghasilan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bima belum
memberikan keterangan resmi terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM, M Mahdun coba dikonfirmasi via telepon belum memberikan respon, sementara Kepala Kominfotik, M Hasyim coba dikonfirmasi, mengaku berdasarkan informasi singkat diberikan pihak BKPSDM. Terkiat informasi gaji PPPK Paruh Waktu, SK Penetapan masih tahap penyelesaian, karena adanya variasi besaran gaji masing-masing tenaga PPPK Paruh Waktu tiap OPD.
#PPPKParuhWaktu #PPPK #KotaBima #PemkotBima #2026


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.