-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Tak Kunjung Umumkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Daerah Lain Sudah Terbuka

| Rabu, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T10:39:19Z

ilsutrasi
Kota Bima,JangkaBima.- Pemerintah Kota Bima menjadi satu-satunya daerah di wilayah Bima–Dompu yang belum mengumumkan secara terbuka besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Padahal, pemerintah daerah lain seperti Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, hingga Pemerintah Provinsi NTB telah lebih dulu melansir informasi resmi terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu kepada publik.

 

Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dan menghindari spekulasi di kalangan tenaga honorer maupun calon PPPK.

 

Ketiadaan informasi resmi dari Pemkot Bima memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya para tenaga non-ASN yang berharap kejelasan soal hak dan penghasilan yang akan diterima.

 

Upaya konfirmasi kepada sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Bima belum membuahkan kejelasan. Alih-alih memberikan penjelasan substantif, pejabat yang dikonfirmasi justru menyarankan agar seluruh informasi disampaikan melalui satu pintu.

 

“Untuk informasi itu satu pintu saja,” ujar salah satu pejabat Pemkot Bima singkat, tanpa merinci lebih lanjut kapan dan melalui kanal apa informasi tersebut akan diumumkan.

 

Sikap tertutup ini dinilai berbanding terbalik dengan daerah lain yang telah menyampaikan besaran gaji PPPK Paruh Waktu secara terbuka, baik melalui rilis resmi pemerintah maupun pernyataan pejabat berwenang.

 

Ilhamuddin menilai, keterbukaan informasi terkait gaji dan skema PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari prinsip transparansi pemerintahan. Apalagi, kebijakan tersebut menyangkut hajat hidup ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kepastian status dan penghasilan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bima belum memberikan keterangan resmi terkait besaran gaji PPPK Paruh Waktu.

 

Kepala BKPSDM, M Mahdun coba dikonfirmasi via telepon belum memberikan respon, sementara Kepala Kominfotik, M Hasyim coba dikonfirmasi, mengaku berdasarkan informasi singkat diberikan pihak BKPSDM. Terkiat informasi gaji PPPK Paruh Waktu, SK Penetapan masih tahap penyelesaian, karena adanya variasi besaran gaji masing-masing tenaga PPPK Paruh Waktu tiap OPD.

#PPPKParuhWaktu #PPPK #KotaBima #PemkotBima #2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.