-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan 8 Pelaku Pengerusakan Kantor Inspektorat dan BPMDes Bima

| Kamis, April 23, 2026 WIB Last Updated 2026-04-23T10:56:41Z
Ilustrasi 
Bima, JangkaBima.-Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota bertindak cepat mengamankan delapan orang terduga pelaku pengerusakan Kantor Inspektorat dan Kantor BPMDes Kabupaten Bima. 


Penangkapan yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo ini dilakukan pada Kamis (23/4/2026) di tiga lokasi berbeda.


Kapolres Bima Kota, AKBP Mubirto, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, mengonfirmasi bahwa para pelaku diringkus sekitar pukul 10.30 WITA di Kelurahan Rabadompu, Kelurahan Lewirato, dan Desa Naru.


“Selain mengamankan delapan terduga pelaku, tim juga menyita satu unit mobil pick-up putih dengan nomor polisi EA-8388-W serta dua bilah golok sebagai barang bukti,” ujar AKP Dwi Kurniawan.


Kronologi Kejadian, aksi pengerusakan ini bermula ketika sekelompok warga asal Desa Parangina, Kecamatan Sape, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bima menggunakan mobil pick-up. Di lokasi tersebut, mereka memecahkan kaca jendela dan mengacak-acak perabotan kantor. Tak berhenti di situ, kelompok ini melanjutkan aksinya ke Kantor BPMDes Kabupaten Bima dengan melakukan perusakan serupa.


Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan olah TKP dan pengejaran. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku diketahui bergerak menuju arah Kantor Camat Sape sebelum akhirnya berhasil dicegat dan diamankan oleh petugas.


Sementara untuk motif penyerangan, dari hasil interogasi awal menunjukkan bahwa aksi anarkis ini diduga dipicu oleh rasa kekecewaan pendukung Kepala Desa Parangina, Ashar. 


Mereka tidak terima atas laporan para Ketua RT sedesa Parangina ke pihak Inspektorat dan BPMDes terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang menyeret nama sang Kades.


Saat ini, kedelapan pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.