![]() |
| Acara penyerahan bantuan 500 paket beras oleh BAZNAS Kota Bima bersumber dari BAZNAS RI |
Ketua BAZNAS Kota Bima, H. A. Latif, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari semangat gerakan zakat nasional yang mengusung tema “Zakat Menguatkan Indonesia.” Menurutnya, tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memperkuat ketahanan sosial dan pangan masyarakat.
“Zakat yang kita salurkan hari ini adalah zakat fitrah yang memang harus didistribusikan pada bulan Ramadan. Zakat ini menjadi jembatan yang mempertemukan antara mereka yang berkecukupan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap paket bantuan berisi beras seberat 5 kilogram yang berasal dari BAZNAS Pusat. Selain itu, BAZNAS Kota Bima juga menambahkan bantuan senilai Rp100 ribu untuk setiap penerima manfaat.
Latif juga mengungkapkan bahwa sebelumnya BAZNAS Kota Bima telah menyalurkan sekitar 500 paket bantuan kepada para mustahik. Penyaluran tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan safari Ramadan bersama Pemerintah Kota Bima, yang juga disertai pembagian 500 lembar sarung kepada masyarakat.
Ke depan, BAZNAS Kota Bima akan terus memprioritaskan penyaluran paket beras zakat fitrah kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan, khususnya fakir miskin dan anak yatim, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzakki, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bima serta para mitra yang telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para muzakki, ASN pemerintah, dan para mitra yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS Kota Bima. Semoga kontribusi ini menjadi wasilah hadirnya keberkahan bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi Kota Bima, sekaligus membantu menurunkan ketimpangan dan mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat,” tutupnya.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.