-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ironi di Kota Bima, Rumah Nyaris Roboh Pasutri Ini Tak Pernah Tersentuh Bantuan

| Minggu, Maret 22, 2026 WIB Last Updated 2026-03-22T13:46:05Z
Kondisi rumah pasutri di Kelurahan Paruga, Kota Bima 
Kota Bima, JangkaBima.com – Potret kemiskinan masih nyata di Kota Bima. Pasangan suami-istri (Pasutri) Siti Mariam dan Jaharudin, warga Lingkungan Sigi RT 10 RW 03, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, harus bertahan hidup di rumah reot yang kondisinya memprihatinkan dan nyaris roboh.


Selama hampir puluhan tahun, keduanya menempati rumah dengan dinding lapuk, struktur miring, dan atap seadanya yang sewaktu-waktu dapat ambruk. Ironisnya, hingga kini mereka mengaku belum pernah tersentuh bantuan program bedah rumah dari pemerintah.


Menurut Siti Mariam, rumah mereka sudah beberapa kali didata oleh petugas. Bahkan dokumentasi berupa foto pun telah berulang kali dilakukan. Namun, hingga saat ini, nama mereka tak pernah tercatat sebagai penerima manfaat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).


“Sudah lama kami tinggal di sini, tapi belum pernah dapat bantuan apa-apa,” ungkap Siti Mariam.


Dengan kondisi ekonomi yang sangat terbatas, pasutri ini hanya mengandalkan pekerjaan serabutan untuk menyambung hidup sehari-hari. Mereka pun dikategorikan sebagai warga miskin ekstrem yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap.


Di tengah keterbatasan itu, Mariam dan Jaharudin berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar kondisi tempat tinggal mereka bisa segera diperbaiki.


Tak hanya kepada pemerintah, mereka juga berharap kepada Baznas Kota Bima agar dapat mengakomodir mereka dalam program bedah rumah yang selama ini digulirkan.


Harapan sederhana itu kini menggantung, di tengah rumah yang kian rapuh dimakan usia.


Kisah ini menjadi pengingat bahwa masih ada warga yang luput dari perhatian, meski berbagai program bantuan telah berjalan.(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.