![]() |
| Foto kantor DPRD Kota Bima dan salah satu aset kini dikuasai oknum warga |
Untuk diketahui
saat ini di DPRD Kota Bima terdapat enam fraksi, yaitu PAN, Golkar, fraksi
Demokrat didalamnya termasuk PBB, kemudian Fraksi PKS, Fraksi Nasdem termasuk didalamnya Partai Hanura dan Fraksi Merah
Putih (Gerindra/PDIP).
Usulkan
pembentukan pansus datang dari Fraksi Nasdem dan Merah Putih. Sementara Golkar
melalui Ketua Fraksi juga Ketua DPD II Golkar Kota Bima, Alvian Indrawirawan pada sejumlah media sebelumnya sudah memastikan mendukung penuh pembentukan
pansus aset.
Fraksi di
DPRD belum menentukan sikap, yaitu PAN, Fraksi PKS dan fraksi Demokrat.
Diwawancara, Senin (12/1/2026) Ketua DPRD Kota Bima juga Fraksi PAN, Samsuri mengatakan, terkait pembentukan pansus aset nanti saat rapat paripurna saja, apalagi rencana pembentukan pansus sudah masuk dalam jadwal DPRD.
Hasil kesepakatan di Badan Musyawarah (Banmus) tadi, penyampaian usulan pembentukan pansus aset telah dijadwalkan pada rapat paripurna Rabu 14 Januari 2025.
"sudah
diagendakan pembacaan usulan Pansus oleh dua Fraksi yaitu Fraksi Nasdem dan
Fraksi Merah Putih saat Paripurna , kita tunggu saja bagaimana hasilnya ,"
ujar Politisi PAN itu.
Kata
dia, untuk keputusan terbentuknya Pansus saat Paripurna akan dilakukan secara
musyawarah mufakat. Jika jalan Musyawarah tidak menemukan kesepakatan. Langkah
keputusan akan dilakukan pemungutan suara atau voting.
"Keputusan
terbentuknya Pansus akan dilakukan pemungutan suara jika saat Paripurna tidak
bisa diputuskan secara Musyawarah mufakat," jelasnya.
Saat ditanya
sikap fraksi PAN? Akan terjawab saat paripurna nanti, apakah pansus aset akan
terbentuk atau tidak. Tergantung hasil paripurna nantinya. (red)
#pansus #aset #dprdkotabima #kotabima


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.