![]() |
| Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi |
Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, dalam
keterangannya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam
(21/01/2026), menyampaikan bahwa perhatian publik terhadap kerja Pansus
merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap tata kelola keuangan dan aset
daerah yang patut dihormati.
“Perhatian dan harapan publik kami pandang sebagai
energi positif. Itu menunjukkan masyarakat peduli pada pengelolaan aset
daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsolidasi internal merupakan tahap
awal yang krusial agar seluruh anggota Pansus memiliki pemahaman yang sama
terkait data, regulasi, serta ruang lingkup pengawasan yang dijalankan. Tahap
ini, kata dia, menjadi fondasi agar Pansus bekerja secara sistematis dan dapat
dipertanggungjawabkan.
“Pansus tidak bekerja berdasarkan asumsi, prasangka,
atau persepsi pribadi. Setiap penilaian dan rekomendasi harus berdiri di atas
fakta, dokumen, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Abdul Rabbi.
Menurutnya, hingga saat ini Pansus belum menilai benar
atau salah, belum menetapkan kesimpulan apa pun, serta belum menunjuk pihak
mana pun. Fokus konsolidasi masih pada penyusunan kerangka kerja bersama dan
penyamaan persepsi antaranggota.
“Tanpa konsolidasi internal, pengawasan DPRD berisiko
menjadi lemah dan subjektif. Pansus dibentuk bukan untuk kepentingan individu,
tetapi untuk bekerja secara kolektif dan kelembagaan atas nama DPRD dan
kepentingan publik,” lanjutnya.
Ketua Pansus juga menepis anggapan bahwa Pansus
bekerja untuk mencari sensasi atau kepentingan politik jangka pendek. Ia
menegaskan, tujuan utama Pansus adalah memastikan pengelolaan aset daerah
berjalan sesuai aturan, transparan, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat
sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Ia memastikan, tahapan pendalaman bersama organisasi
perangkat daerah (OPD) akan dilakukan secara terbuka, terjadwal, dan
terdokumentasi. Seluruh hasil kerja Pansus nantinya akan disampaikan secara
resmi kepada publik.
“Kami ingin setiap kesimpulan yang diambil bukan hanya
keras dan tegas, tetapi juga benar, adil, serta dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum dan moral kepada masyarakat,” pungkas Robi sapaan akrabnya.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.