![]() |
| Foto gogle map |
lahan jadi rencana pembangunan kolam retensi banjir di kawasan Ama Hami, Kota Bima kini menjadi polemik. itu setelah salah satu oknum warga mengklaim sebagai pemilik.
padahal lahan tersebut selama ini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang didapat dari penyerahan Pemerintah Kabupaten Bima.
Belakangan diketahui lahan bersebelahan dengan Kantor ImigrasiBima itu telah beralih status, dari aset Pemkot Bima, kini telah bersertifikat atas nama pribadi oknum warga.
melalui Pressriliesnya Senin 1 Desember 2025, rakor dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan SH. tujuannya untuk mengambil langkah-langkah terkait pengamanan aset serta status lahan tersebut.
Anggota DPRD Kota Bima duta Gerindra, Abdul Rabi mengaku sudah dua kali menyampaikan saat rapat paripurna membentuk pansus aset, termasuk salah satunya berkaitan dengan banyaknya masalah dugaan pengalihan aset pemerintah daerah.
ini sangat penting, agar aset Pemerintah Kedepannya tak lagi dikuasai sepihak seperti terjadi saat ini. termasuk kini jadi polemik di kawasan Ama Hami.
sementara di Medsos pun masalah dugaan pengalihan lahan pemerintah ke oknum warga menunai polemi, Ketua Karang Taruna Kota Bima, Amiruddin pun menanggapinya dan mempertanyakan tugas pemerintah daerah dan BPN Kota BIma sehingga aset daerah dapat beralih status.
Amiruddin juga mendesak DPRD Kota Bima untuk membentuk pansus guna menelusuri dan mengungkap dugaan pengalihan aset pemerintah ke oknum warga.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.