Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Gagal, Bupati dan Kemenag RI Tandatangan Naskah Hibah Lahan Pembangunan Kampus IAIN

| Kamis, November 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-27T11:22:39Z
Bupati Bima saat menandatangani akta hibah di kantor Kemenag RI 
Bima, JB.-Akhirnya kampus IAIN Bima resmi akan dibangun di Wilayah Kabupaten Bima, sementara Pemkot Bima yang awalnya menginisiasi gagal.


Kepastian pembangunan kampus diperjuangkan sejak empat tahun terakhir itu, ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 033/025/120/07.3/2025 dan Nomor 10 tahun 2025 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.


Kemudian ditindaklanjuti dengan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 973/121/07.3/2025 dan nomor 11 tahun 2025 berupa aset berupa lahan dan bangunan dengan total nilai Rp 20 miliar lebih.


Naskah Perjanjian Hibah tersebut ditandatangani oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Kamaruddin Amin, Rabu (26/11/2025) di Aula Pelantikan Kementerian Agama RI menandai berdirinya Perguruan Tinggi Negeri Pertama di Pulau Sumbawa yang berlokasi di eks-lahan Kampus Vokasi Unram desa Sondosia Kecamatan Bolo tersebut.


Bupati Bima yang didampingi Plt Kepala BPKAD Aries Munandar, Kabid Pertanahan Dinas Perkim dan beberapa pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menyambut baik dukungan dan komitmen penuh Kementerian Agama


"Penyerahan hibah aset  senilai Rp. 20,5 milyar ini merupakan momen bersejarah dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bima yang menandai lahirnya perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa. 


Berkaitan dengan capaian tersebut,  Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Agama RI dalam hal ini Sekjen, Dirjen, Direktur, Kepala Biro yang telah bekerja keras dalam fasilitasi dan memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan administrasi pendirian IAIN  Bima.


Secara khusus Bupati Bima menyampaikan ucapan terima kasih kepada  Dewan Pembina dan Ketua Komite Pendirian IAIN Bima beserta jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan kehadiran  instutisi negeri yang akan menjadi kebanggaan masyarakat ini". ungkap Bupati Ady Mahyudi di hadapan para pejabat terkait di lingkungan Kementerian Agama RI.


Pada kesempatan tersebut, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan,  pemberian hibah barang milik daerah (BMD ditujukan untuk mengoptimalkan aset yang tidak lagi digunakan untuk menunjang kepentingan publik dan program pemerintah daerah. 


Juga memenuhi kebutuhan sosial budaya, keagamaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial dan digunakan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat". Jelasnya.


Hibah aset ini bertujuan utama untuk mendukung percepatan pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima.


Aset yang dihibahkan, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumbawa, Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, terdiri dari 14 bidang tanah  seluas kurang lebih 9,6 hektar, 7 unit gedung dan bangunan, 2 unit jalan dan jembatan serta 34 unit  peralatan dan mesin. 


Untuk informasi, pemkot Bima saya itu dipimpin Wali Kota, HM Lutfi gencar melobi agar pembangunan kampus IAIN dibangun di wilayah Kota Bima, bahkan Menteri Agama saya itu sampai berkunjung ke Kota Bima untuk melihat langsung lahan.


Untuk memuluskan, akhir pemkot Bima meminta pada Kementerian Kehutanan untuk pembebasan hutan seluas 50, hektar untuk rencana pembangunan kampus IAIN. Perjuangan dilanjutkan di jaman PJ Wali Kota Bima, HM Rum dan akhirnya di Tahun 2025 kandas, kemudian diambil alih Pemkab Bima.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.