Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Urgen, Fraksi Golkar dan Merah Putih Tolak Penambahan Anggaran Lapangan Serasuba di Tahun 2026

| Sabtu, November 29, 2025 WIB Last Updated 2025-11-29T12:54:41Z
Suasana saat Paripurna penetapan APBD Kota Bima tahun 2026 di kantor DPRD Kota Bima 
Kota Bima, JB.-Fraksi Golkar dan Fraksi Merah Putih di DPRD Kota Bima sampaikan penolakan terhadap penambahan anggaran penataan pembangunan Lapangan Serasuba pada APBD Tahun 2026 sebesar  Rp 5 Milyar.

 

Itu disampaikan dua Fraksi dibacakan jubir Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Kota Bima, Hairun Yasin saat Rapat Paripurna ke 7 digelar, Jum’at malam 28 Nopember 2025 yang dipimpin Ketua DPRD, Syamsurih dan dihadiri WaliKota Bima, H A. Rahman.

 

Menurut Fraksi Partai Golongan Karya, pada prinsipnya dapat menyetujui hasil pembahasan  rancangan APBD tahun anggaran 2026 dengan catatan. 

 

Fraksi Golkar tidak menyetujui di anggarkan kembali untuk penataan lapangan  serasuba, alasannya masalah defisitnya fiskal daerah tahun 2026. Belum lagi alokasi anggaran di APBD belum sedikitpun menyentuh kebutuhan masyarakat. 

 

Harusnya ada komitmen yang konsisten dari pimpinan daerah dalam  memperhatikan kebutuhan-kebutuhan rill masyarakat melalui program  pemerintah. 

 

Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan tim Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di bentuk dalam menghitung potensi PAD, sehingga penambahan asumsi pad tahun 2026 terasa terlalu tinggi, padahal di  tahun 2025 ini PAD yang bisa di raih hanya 60%. 

 

Termasuk harapkan ada evaluasi yang di lakukan oleh walikota bima  terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) karena kami merasa bahwa TAPD tidak solid dalam bekerja untuk menyusun dokumen apbd tahun 2026, sehingga dokumen apbd tahun 2026 tidak di berikan kepada tim BANGGAR  DRPD sebagai acuan dalam proses pembahasan. 

 

Sementara dari Fraksi Merah Putih, mengapresiasi tim TAPD yang  memiliki komitmen yang tinggi dalam mendorong peningkatan PAD dan  menyampaikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak pemerintah  daerah.

 

Antara lain, terkait pembangunan/penataan lapangan serasuba yang tidak koheren atau ketidaksesuaian atau ketidakselarasan dengan rencana pembangunan jangka  menengah daerah (RPJMD). 

 

Termasuk menerapkan prinsip keadilan terkait adanya pemotongan tunjangan  penghasilan pegawai (tpp). 

 

Paling tegas dari sikap Fraksi Merah Putih yaitu terhadap pembahasan Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun anggaran 2026,  fraksi merah putih tidak dapat menerima secara utuh.


Untuk informasi, di Tahun 2025 ini Pemkot Bima telah menganggarkan dana Rp 4.2 milyar untuk penataan lapangan Serasuba, saat ini sedang dalam proses pengerjaan.(red)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.