![]() |
| Suasana saat Paripurna penetapan APBD Kota Bima tahun 2026 di kantor DPRD Kota Bima |
Itu disampaikan dua Fraksi dibacakan jubir Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Kota Bima, Hairun Yasin saat Rapat Paripurna ke 7 digelar, Jum’at
malam 28 Nopember 2025 yang dipimpin Ketua DPRD, Syamsurih dan dihadiri WaliKota Bima, H A. Rahman.
Menurut Fraksi Partai Golongan Karya, pada prinsipnya dapat
menyetujui hasil pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2026 dengan
catatan.
Fraksi Golkar tidak menyetujui di
anggarkan kembali untuk penataan lapangan serasuba, alasannya masalah defisitnya fiskal daerah tahun 2026. Belum lagi alokasi anggaran di APBD belum sedikitpun menyentuh kebutuhan masyarakat.
Harusnya ada komitmen yang konsisten dari pimpinan daerah
dalam memperhatikan kebutuhan-kebutuhan rill masyarakat melalui
program pemerintah.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan tim Pendapatan Asli
Daerah (PAD) yang di bentuk dalam menghitung potensi PAD, sehingga penambahan asumsi pad tahun 2026
terasa terlalu tinggi, padahal di tahun 2025 ini PAD yang bisa di raih
hanya 60%.
Termasuk harapkan ada evaluasi yang di lakukan oleh walikota
bima terhadap tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) karena kami merasa
bahwa TAPD tidak solid dalam bekerja untuk menyusun dokumen apbd tahun
2026, sehingga dokumen apbd tahun 2026 tidak di berikan kepada tim BANGGAR DRPD sebagai acuan dalam proses
pembahasan.
Sementara
dari Fraksi Merah Putih, mengapresiasi tim TAPD yang
memiliki komitmen yang tinggi dalam mendorong peningkatan PAD dan
menyampaikan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian pihak
pemerintah daerah.
Antara lain, terkait pembangunan/penataan lapangan serasuba
yang tidak koheren atau ketidaksesuaian atau ketidakselarasan dengan
rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Termasuk menerapkan prinsip keadilan terkait adanya pemotongan
tunjangan penghasilan pegawai (tpp).
Paling tegas dari sikap Fraksi Merah Putih yaitu terhadap pembahasan Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun anggaran 2026, fraksi merah putih tidak dapat menerima secara utuh.
Untuk informasi, di Tahun 2025 ini Pemkot Bima telah menganggarkan dana Rp 4.2 milyar untuk penataan lapangan Serasuba, saat ini sedang dalam proses pengerjaan.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.