.jpg)
Saat peserta mengajukan sanggahan
Kota Bima, JB.- Peserta nilai proses lelang
lahan tanah eks Perkembahan di Gator Suherman (Gasu) nomor 000.2.5/901/X/202 berlokasi
di Kelurahan Kodo, Kota Bima cacat Administrasi.
Peserta lelang, M Said Hasyim
pada wartawan, Senin 17 Nopember 2025 menyampaikan, sudah mengajukan sanggahan
pada panitia lelang sewa tanah bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kota
Bima.
Menurut M Said, yang diumumkan
pada 12 Nopember 2025, pada lelang sewa objek tanah Kita yang berlokasi di So
Doro Mila yang berlokasi di eks Bumi Perkemahan Gasu, Kelurahan Kodo, Kecamatan
Rasanae Timur, Kota Bima dengan luas 1,5 Hektar, pemenang pertama tidak
memenuhi syarat yang ditentukan dan dikeluarkan panitia lelang sewa tanah
Pemkot Bima.
Pemenang Pertama
sebutnya, Nasution dengan nilai tawar Rp 8 Juta Lebih. Sebagai pemenang
kedua M Said Hasim dengan nilai penawaran Rp 7 juta lebih dan pemenang ketiga M
Olah Arysad dengan nilai penawaran Rp 6 juta lebih.
Duganya, bahwa pemenang pertama
adalah warga Kelurahan Lampe yang diduganya beridentitas e-KTP bukan petani dan
melanggar administrasi yang dikeluarkan Panitia Lelang.
Dimana dalam tata tertib yang
dikeluarkan Tim Pemilihan Penyewa Tanah Milik Daerah Kota Bima Musim Tanam
Tahun 2025, pada tata tertib sewa tahunan eks tanah jaminan aparat desa dan
atau tanah cadangan pembangunan milik pemerintah Kota Bima pada musim tanam
tahun 2025.
Syarat-syarat dan ketentuan
penyewaan. Pada poin 1, calon penyewa adalah warga Kota Bima yang telah berusia
21 tahun, bekerja sebagai petani yang dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu
Keluarga (KK), surat keputusan pembentukan kelompok tani atau surat keterangan
bekerja sebagai petani dari Kantor Kelurahan lokasi tanah yang diajukan
permohonan sewa "Pemenang pertama itu cacat administrasi,"sebutnya.
Lurah Kodo Miftahuddin yang dikonfirmasi
wartawan, membenarkan bahwa yang bersangkutan Nasution selaku pemenang pertama,
tidak pernah mengajukan surat keterangan pada Pemerintah Kelurahan Kodo.
"Iya, setelah kami cek di
surat masuk dan keluar, tidak ada permohonan atas nama Nasution,"pastinya.
Sementara itu, Kabid BMD
Suhardin yang hendak dikonfirmasi tidak berada di ruang kerja. Sejumlah staf
mengaku Kabid sudah keluar.(RED)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.