![]() |
| Pemasangan tempat sampah terpilah |
Tempat Sampah Terpilah adalah wadah yang dirancang untuk menampung dan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya, seperti organik, anorganik (plastik, kertas, logam), atau jenis lainnya, untuk mempermudah proses pengelolaan dan daur ulang selanjutnya.
Mulai Rabu 12 Nopember 2025 DLH Kota Bima mulai memasang tempat sampah terpilah di sejumlah lokasi publik.
Tempat sampah 3R tersebut telah ditempatkan di beberapa titik strategis, di antaranya Taman Ria, Taman Amahami, Taman Paruga Nae, Taman Kodo, Lapangan Pahlawan Raba, dan Taman Hana
Plt Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan bantuan fasilitas persampahan oleh jajaran Kementerian Keuangan Satu Bima yang terdiri dari KPPN Bima, KPP Pratama Bima, bersama Bank BNI kepada Pemerintah Kota Bima melalui DLH.
Setiap unit tempat sampah terdiri atas tiga warna berbeda, yaitu hijau untuk sampah organik, kuning untuk sampah anorganik, dan merah untuk sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Penyediaan fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumber serta mendukung upaya pengelolaan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
DLH Kota Bima juga mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai jenisnya pada tempat yang telah disediakan.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut menjaga dan memelihara fasilitas umum tersebut agar tetap berfungsi dengan baik, serta tidak merusak maupun mencurinya.
Diharapkan keberadaan tempat sampah terpilah ini dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung budaya hidup bersih, memperkuat program pengurangan sampah di Kota Bima, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.