![]() |
Ilustrasi |
Rekomendasi itu dikeluarkan usai DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMDes, Kepala BKPH Maria Donggomasa, Kepala Desa Kaowa Kecamatan Lambitu, Senin 20 Oktober 2025.
DPRD Kabupaten Bima mengeluarkan rekomendasi terkait dengan kinerja BKPH Maria Donggomasa.
Rekomendasi itu dikeluarkan Selasa 21 Oktober 2025 ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.
Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari dalam surat tersebut mengatakan pihaknya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB memberikan perhatian dan tindaklanjut terhadap hal-hal tersebut.
“Mengevaluasi kinerja BKPH Maria Donggomasa. Mengusut adanya dugaan pungutan liar terhadap kelompok tani hutan, seperti pungutan dalam pengrusakan pembukaan lahan baru, pengadaan bibit pohon dan lainnya,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Bima mendesak dilakukannya moratorium pemberian izin penggunaan lahan kawasan hutan di Kabupaten Bima karena menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan dan terjadinya bencana di Kabupaten Bima.
Mengevaluasi kembali izin-izin penggunaan kawasan hutan di Kabupaten Bima yang tidak memperhatikan kelestarian hutan, dan tidak bersesuaian dengan Perda tentang RTRW.
“Mengevaluasi kembali pelaksanaan dan efektivitas program reboisasi di Kabupaten Bima khususnya di wilayah BKPH Maria Donggomasa,” lanjutnya.
Mempertimbangkan perubahan status kawasan hutan di Doro Na’e Pemancar Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima menjadi Hutan Lindung.
Sebelumnya, DPRD bersama komisi terkait melakukan rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala DPMDes, Kepala BKPH Maria Donggomasa, Kepala Desa Kaowa Kecamatan Lambitu, Senin 20 Oktober 2025. Selain itu, Kepala Desa Pesa Kecamatan Wawo, dan Komunitas Jaringan Peduli Lingkungan Hidup Bima terungkap sejumlah permasalahan dalam pengelolaan hutan khususnya yang ada dalam wilayah kerja BKPH Maria Donggomasa.
![]() |
Rekomendasi DPRD kabupaten bima |
Saat RDP tersebut, anggota dewan menyorot kinerja BKPH Maria donggomasa dalam pengawasan dan perlindungan hutan. Mengingat kondisi hutan saat ini sangat parah. Bahkan dampaknya sudah dirasakan dengan banjir yang lebih parah dari tahun sebelumnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.