Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Opsnal Polsek Asakota Ringkus Kawanan Pembobol Gudang Senilai Rp 758 Juta

| Minggu, September 28, 2025 WIB Last Updated 2025-09-28T02:56:17Z
Saat pada pelaku diamankan tim opsnal Polsek Asakota 
Kota Bima, JangkaBima.-  Kurang dari sehari sejak dilaporkan, TIM opsnal Polsek Asakota berhasil meringkus lima kawanan sindikat pembobol gudang obat-obatan pertanian. 


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan pengaduan Meyke Ang pada Jumat, 26 September 2025, pukul 20.10 Wita. 


Dalam laporannya, korban mengaku gudang obat-obatan pertanian miliknya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, telah dibobol hingga merugi sekitar Rp 758 juta.


Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat dan pada 27 September 2025 berhasil menangkap lima pelaku, masing-masing MF (25), AS (30), GYS (24), HJ (21), dan RD (29), yang seluruhnya berdomisili di Kecamatan Asakota Kota Bima.


Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat buah handphone, uang tunai Rp 2,8 juta, serta kalung emas seberat 13  gram dengan nilai taksiran Rp 27 juta.


Iptu Mirafuddin menambahkan, modus operandi para pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan korban, lalu membobol gudang dan menguras ratusan dus obat-obatan pertanian. “Kini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Asakota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Asakota dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.