Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Kementerian PUPR dan Bank Dunia Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Pembebasan Lahan

| Jumat, September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T16:34:58Z

  

Pejabat Bank Dunia saat bertemu Wali Kota dan wakil wali kota bima di kantor Pemkot Bima 
Kota Bima, JangkaBima.-Jum'at 19 September 2025 Tim dari Work Bank atau Bank Dunia bersama Kementerian PUPR bertemu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.


Kehadiran tim dari Bank Dunia ini dalam rangka meninjau pelaksanaan sejumlah proyek pengendalian banjir di Kota Bima menghabiskan anggaran ratusan milyar.


Yaitu proyek infrastruktur, khususnya terkait penanganan banjir serta pembangunan drainase dan sungai di Kota Bima. 


Didepan Wali Kota Bima, H A Rahman dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan perwakilan Kementerian PUPR, Ahmad Jubaidi, menyampaikan bahwa kunjungan bersama tim World Bank ini menunjukkan sinergi yang baik dengan Pemerintah Kota Bima. 


“Kami melihat dukungan dari Pemkot Bima sangat luar biasa. Harapannya, pembebasan lahan bisa dipercepat agar progres proyek, termasuk di Sungai Melayu, dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan World Bank, Evi, menekankan pentingnya percepatan pembangunan yang tetap memperhatikan standar teknis, dampak sosial, dan lingkungan. 


“Progres drainase primer di Kota Bima sudah mencapai 50 persen. Namun, percepatan harus tetap diiringi dengan pengawasan teknis, jaminan keamanan, serta manfaat bagi masyarakat terdampak. 


Pihaknya juga mendorong Pemkot Bima untuk memetakan drainase sekunder dan tersier agar penanganan lebih optimal.


Selain isu banjir, World Bank juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di Kota Bima. Mereka mengharapkan adanya identifikasi lokasi pembuangan sampah serta program penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan masalah lingkungan baru.


Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung kualitas proyek. Ia juga menekankan keseriusan pemerintah dalam penanganan sampah melalui gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri). “Kami ingin proyek ini selesai tepat waktu. Untuk sampah, kami sudah menggerakkan program BISA secara penuh. Insyallah Kota Bima akan lebih bersih dan bebas banjir,” tegasnya.


Untuk informasi, masalah kualitas pekerjaan NUFReP tak memenuhi standar sebelumnya telah resmi di laporkan Lembaga Swadaya Masyarakat ke Kejaksaan Negeri Bima.


Terutama berkaitan kualitas dan mutu pekerjaan yang dianggap menyalahi aturan merugikan negara.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.