Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Kementerian PUPR Turun Cek Program NUFReP di Kota Bima, LATSKAR Serahkan Bukti Pekerjaan Bermasalah

| Jumat, September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T01:39:19Z

 

Ady Thovan saat serahkan bukti pekerjaan rusak/ tik kementerian PUPR RI saat sidak ke pekerjaan NUFReP kelurahan Sambinae 
Kota Bima, JangkaBima. -
Tim dari Kementerian PUPR RI, Kamis 18 September 2025 turun mengecek pelaksanaan pekerjaan drainase perkotaan melalui program National Urban Flood Resilience Project (Nufreed) di Kota Bima dilakukan PT Nindya Karya di Kota Bima.

Informasinya, belasan tim pengawas dari Kementerian PUPR RI turut didampingi Sekda Kota Bima, Kadis Perkim, Kadis DLH, PT Nindya Karya dan jajaran mitra pembangunan di Kota Bima.


Pada kesempatan turunnya tim ini, Lembaga transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR langsung turun ke lokasi bertemu pejabat Kementerian PUPR RI saat turun melihat hasil pekerjaan di Kelurahan Sambinae.


Jajaran dari Kementerian PUPR RI menerima Ady Thovan dan Imam Plur untuk berdiskusi tentang pelaksanaan pekerjaan program NUFReP oleh PT Nindya karya.


Ady Thovan pada JangkaBima.com mengaku bersama tim Kementerian PUPR turut ikut mengecek pekerjaan dilokasi Sambinae.


Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan program NUFReP Di laksanakan dengan mutu pekerjaan yang baik, sekaligus mengawal kucuran anggaran negara tanpa adanya raktek Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).


"kami langsung mendatangi Tim Kementerian PUPR dengan menyerahkan satu bundel Laporan pengaduan progres pekerjaan NUFReP di Rumah Makan ANDA," ungkapnya. Tambahnya Ady, harapan besar laporan kami untuk mengevaluasi mutu pekerjaan yang di laksanakan Oleh PT Nindya Karya di bawah pengawasan langsung  Dinul Hidayat selaku PPK.


Karena hasil temuan sebelumnya, beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan terindikasi sangat serampangan dan Amburadul.


 banyak beton yang sudah rusak dan patah sengaja di masukan ke item pekerjaan drainase akan menimbulkan kerugian dampak lingkungan bagi masyarakat.


Ady Thovan juga menyampaikan pada tim Kementerian PUPR RI, bahwa dugaan pekerjaan bermasalah juga sudah di adukan di Kejaksaan Negeri Bima.


Dirinya juga berharap Kehadiran kepala Kejaksaan Tinggi NTB di kota bima untuk melakukan sidak pihak Kejaksaan negeri Raba Bima untuk menindaklanjuti langkah proses hukum Kaitan dugaan tindakan Korupsi pada mutu fisik pekerjaan drainase perkotaan yang sudah kami laporkan pada Tanggal 20 Agustus tahun 2025.


Untuk informasi, program NUFReP didanai oleh Bank Dunia untuk meningkatkan ketahanan terhadap banjir di perkotaan di Indonesia. Di Kota Bima anggaran di kucurkan hingga Rp 238 milyar untuk pekerjaan drainase primer.(Red)


https://www.jangkabima.com/2025/09/Kejaksaan-Telaah-Laporan-Dugaan-Korupsi-Proyek-NUFReP-Kota-Bima-Rp-238-Milyar%20.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.