![]() |
| Ilustrasi |
Kantor menjadi pengawas internal Pemkab Bima itu diduga sengaja dibakar, bukan terbakar seperti yang selama ini tersiar.
Informasi yang beredar luas di media sosial menyebutkan, seorang oknum terduga pelaku pembakaran telah diamankan pihak kepolisian. Kabar ini pun semakin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya, kami sudah mengamankan seseorang terkait terbakarnya kantor itu,” ujarnya, Kamis 18 September 2025.
Namun, Dwi belum merinci identitas maupun status hukum terduga pelaku. Ia memastikan, penyelidikan masih terus berlanjut dan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.
“Beri kami waktu untuk bekerja mengembangkan kasus ini. Nanti akan kami rilis secara resmi,” singkatnya.
Untuk informasi, kantor inspektorat rata dengan tanah setelah terjadi kebakaran hebat pada tanggal 7 Agustus 2025 pukul 04:00 WITA.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.