Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Sekda dan Ketua DPRD Kota Bima Berharap Program NUFRep Berjalan Sesuai Target

| Selasa, September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-09T12:45:26Z
PJ Sekda dan ketua DPRD saat rakor
Kota Bima, JangkaBima.– Penjabat Sekretaris (Pj) Sekda Kota Bima, Hj Mariamah SH dan ketua DPRD, Syamsurih berharap pelaksanaan program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) berjalan sesuai target 


Itu disampaika saat menghadiri rapat koordinasi terkait pelaksanaan program NUFReP di Kota Bima, Senin (08/09/2025).


Rapat ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung keberlanjutan program NUFReP yang berfokus pada pengendalian banjir dan peningkatan ketahanan infrastruktur perkotaan.


Selain Ketua DPRD Kota Bima dan Pj Sekda, rapat turut dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Perkim Kota Bima.


Melalui rapat koordinasi tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis dalam memastikan kelancaran pelaksanaan program, termasuk penyiapan lahan, perencanaan teknis, serta dukungan anggaran.


Pj Sekda Kota Bima, Hj Mariamah menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh program NUFReP karena manfaatnya sangat penting bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi risiko bencana banjir.


"Saya berharap dengan adanya program NUFrep di Kota Bima, kita sama-sama bersinergi membangun Kota Bima serta mendukung penuh Visi Kota Bima yang Bersih,Indah,Sehat dan Asri(BISA)" Ungkap Pj Sekda Kota Bima.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima Syamsyurih, SH pun menegaskan dukungan legislatif dalam penyediaan regulasi maupun kebijakan anggaran agar program ini dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Bima.


Untuk informasi, Untuk informasi, Program drainase perkotaan di Kota Bima didanai melalui Proyek Ketangguhan Banjir Perkotaan Nasional (National Urban Flood Resilience Project - NUFReP) yang didukung Bank Dunia.


meliputi rehabilitasi dan pembangunan drainase primer di 12 kelurahan senilai Rp 238 miliar, serta pembangunan kolam retensi dan penataan sungai. Program ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi banjir yang sering melanda Kota Bima, serta meningkatkan ketangguhan kota terhadap bencana melalui investasi infrastruktur dan peningkatan kesadaran masyarakat. 


Program drainase perkotaan ini pun juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bima okeh LSM atas dugaan kualitas beton yang tak memenuhi standar. 


Termasuk pelaporan oleh warga ke Polres Bima-Kota terkait dugaan pembelian material batuan  pada lokasi yang tak berijin resmi.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.