|  | 
| Imam Plur | 
Apalagi dikatakan pelaksanaan di kota bima Capai 50% serta beton yang rusak tolak di tempat, seperti disampaikan Dinul pada media detikBali.com Senin (8/9/2025)
Menurut Imam, pernyataan PPK Dinul sangat tidak relevan dengan kondisi real fisik pekerjaan drainase Perkotaan yang sedang di laksanakan oleh PT nindya Karya.
disinyalir banyak Beton yang sudah rusak dan patah sengaja di masukan ke item pekerjaan drainase akan menimbulkan kerugian dampak lingkungan bagi masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Imam plur menekankan bahwa pernyataan PPK Dinul H tersebut di nilai membohongi publik. Sah saja dia selaku PPK proyek Nufreep memberikan klarifikasi persoalan yang sudah kami laporkan ke pihak Kejaksaan Negeri Bima pada Tanggal 20 Agustus 2025, akan tetapi dia harus memberikan informasi yang valid ke masyarakat tanpa harus berkamuflase.
"kami punya bukti autentik mengenai pekerjaan proyek yang serampangan itu, sudah kami serahkan bukti ke pihak Kejari bima dan tetap mengawal berjalannya proses hukum sesuai proses dan tahapan," ungkapnya.
Imam pun tantang PPK Dinul Hayat dan sub Pelaksana PT Nindya karya untuk turun cek lokasi pekerjaan drainase tersebut guna memastikan pekerjaan apakah sesuai spesifikasi Tekhnis yang ada di dalam RAB.
Selain itu, Imam juga Juga pertanyakan pencampuran material beton sesuai kelayakan hasil uji lab berdasarkan K300 apa tidak.
"Jangan anggap pekerjaan proyek Bank dunia untuk ketahanan Banjir masyarakat kota bima baik-baik saja, coba cek semua lokasi pekerjaan sampai di dalam Gorong-gorong itu banyak beton dalam kondisi kerusakan fisik pada saluran seperti retak dan patah di masukkan ke item pekerjaan yang di tutupi tanah timbunan banyak tidak sesuai Spek," pungkas Imam
Mengenai permasalahan ini Imam juga meminta Kasi Pidsus Kejari bima bapak Catur Hidayat segera Panggil dan periksa Pihak terlapor sebagai tahapan tindak lanjut laporan kami, dan segera bentuk tim investigasi turun cek lokasi pekerjaan guna mendalami proses (Pulbaket) laporan Dari LATSKAR bahwa beton drainase yang bermasalah untuk segera di bongkar kembali.
Dikutip dari Detik Bali.com, Dinul membantah atas laporan dilayangkan LATSKAR ke Kejari Bima.
Menurutnya, pihaknya sudah diklarifikasi oleh Kejari Bima dan menghargai hak warga negara sebagai bentuk kepedulian dan kontrol dari masyarakat.
Khusus untuk material beton, bila tak sesuai spek akan langsung diganti di lokasi pengerjaan, intinya kualitas beton sudah sesuai standar.(Red)
 
 
 
 
 
 
 

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.