![]() |
Suasana pengurus SKCK di Polres Bima-Kota |
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan untuk mempermudah akses pelayanan serta mengurangi penumpukan masyarakat di Polres Bima Kota.
“Karena di Polres jumlah pemohon SKCK sangat banyak dan kuota pelayanan per hari terbatas, maka masyarakat bisa langsung mengurus SKCK di Polsek wilayah domisili masing-masing. Ini sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” jelas Ipda Baiq Fitria.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan efisien dalam pengurusan SKCK tanpa harus menumpuk di Polres.
Polres Bima Kota juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya serta menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.