![]() |
Saat rakor pembangunan kampus IAIN di Kabupaten Bima oleh jajaran Kemenag RI dan Komite pendirian |
Rakor dilaksanakan secara daring pada pukul 10.00 WIB dihadiri oleh Ketua Komite Pendirian IAIN Bima, Prof. Muhammad, Direktur PTKI, Kepala Biro Keuangan dan BMN, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, dan beberapa pejabat terkait seluruhnya dari Kementerian Agama RI.
Prof Muhammad pada media ini sampaikan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut hasil verifikasi faktual langsung ke Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat oleh TIM Advance yang berjumlah 9 orang dari Kementerian Agama RI beberapa waktu yang lalu.
Rakor tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain, terkait lahan dan sejumlah aset yang akan dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima ke Kementerian Agama RI statusnya susah selesai dan terang termasuk dari sisi hukum aman dan jelas.
Kedua, semua lahan yang akan dihibahkan telah bersertifikat atas nama Pemkab Bima. Kemudian semua aset yang akan dihibahkan oleh Pemkab Bima sangat layak untuk segera dihibahkan ke Kementerian Agama RI.
Tambah Prof Muhammad, apalagi sudah terdapat gedung dan bangunan serta mebeler yang akan dihibahkan "berarti begitu terbit izin institusi maka IAIN Bima bisa langsung berjalan karena memiliki gedung dan fasilitas sendiri," ungkapnya.
Sementara pihak Kementerian Agama RI segera menjadwalkan penandatanganan hibah aset yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Bima dan Sekretaris Jendral Kementerian Agama RI.
Selanjutnya, pihak Komite Pendirian IAIN Bima jelas Prof Muhammad tetap melanjutkan pekerjaan beberapa naskah akademik yang akan dikirimkan ke Kementerian PAN RB dan Presiden RI sebagai syarat mendapatkan izin operasional institusi dari Presiden.
Disampaikan pula, bahwa seluruh dokumen dan naskah-naskah akademik yang selama ini dikerjakan oleh Komite Pendirian IAIN Bima tetap menjadi tanggung jawab Komite.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.