![]() |
Kepala BKPSDM Kota Bima |
Wali Kota Bima, H A Rahman hingga saat ini belum menunjuk Pelaksana tugas (Plt) atau Pelaksana harian (Plh).
Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy mengakui posisi jabatan Kabag Hukum belum ada yang mengisi, pasca ditinggal pejabat sebelumnya.
Informasi pun dibenarkan oleh Plt Kabid Mutasi Hidayaturrahman diwawancara Senin 25 Agustus 2025.
namun dirinya memastikan terus berkoordinasi serta menunggu arahan dari kepala daerah terkait siapa yang akan mengisi kekosongan sementara tersebut.
"Yang pasti pejabat tetap akan ada yang mengisi, kami tinggal menunggu instruksi kepala daerah," katanya.
Untuk informasi, Dedi Irawan menjabat Kabag Hukum Setda Kota Bima sejak Tahun 2022 saat Pemerintahan HM Lutfi dan Feri Sofiyan.
Tiga Tahun lebih menjabat, kemudian di kepemimpinan H A Rahman dan Feri Sofiyan dirinya kembali ke institusi induknya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.