Notification

×

Iklan

Iklan

Ditinggal Dedi Irawan, Jabatan Kabag Hukum Kota Bima Kosong

| Senin, Agustus 25, 2025 WIB Last Updated 2025-08-25T03:13:39Z
Kepala BKPSDM Kota Bima 
Kota Bima, JangkaBima.- Pasca ditinggal Dedi Irawan yang kembali ke institusi induknya,Kejaksaan Tinggi NTB, posisi pejabat Kabag Hukum Setda Pemkot Bima kosong.


Wali Kota Bima, H A Rahman hingga saat ini belum menunjuk Pelaksana tugas (Plt) atau Pelaksana harian (Plh). 


Kepala BKPSDM Kota Bima, Arief Roesman Effendy mengakui posisi jabatan Kabag Hukum belum ada yang mengisi, pasca ditinggal pejabat sebelumnya.


Informasi pun dibenarkan oleh Plt Kabid Mutasi Hidayaturrahman diwawancara Senin 25 Agustus 2025.


namun dirinya memastikan terus berkoordinasi serta menunggu arahan dari kepala daerah terkait siapa yang akan mengisi kekosongan sementara tersebut.


"Yang pasti pejabat tetap akan ada yang mengisi, kami tinggal menunggu instruksi kepala daerah," katanya. 


Untuk informasi, Dedi Irawan menjabat Kabag Hukum Setda Kota Bima sejak Tahun 2022 saat Pemerintahan HM Lutfi dan Feri Sofiyan.


Tiga Tahun lebih menjabat, kemudian di kepemimpinan H A Rahman dan Feri Sofiyan dirinya kembali ke institusi induknya.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.