Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bima Gelar RDP Masalah Ratusan Honor Nakes Tak Masuk Database

| Jumat, Juli 04, 2025 WIB Last Updated 2025-07-04T13:18:45Z

 

RDP honorer nakes tak masuk database BKN 
Kota Bima, JangkaBima.-DPRD Kota Bima, Jum'at 4 Juli menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah ratusan tenaga honorer Tenaga Kesehatan (Nakes) sudah belasan tahun mengabdi tapi tak masuk database BKN.


Mirisnya lagi, malah Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) menertibkan SK bagi tenaga honorer baru antara Tahun 2024 dan 225.


RDP dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Syamsurih dan Ketua komisi I, Yogi Prima Ramadhan dan sekretaris Komisi I, M Aswin serta anggota DPRD, Edi, Amiruddin, A Haris, Abdul Rabbi dan Hairul Yasin.


Hadir saat RDP, Kepala Dikes, Ahmad dan jajaran serta seluruh Kepala Puskesmas SE Kota Bima dan perwakilan RSUD Bima, sementara dari BKPSDM diwakili Sekretaris.


Saat RDP sejumlah nakes mengungkap terjadinya dugaan diskriminasi bagi 243 honorer nakes mengabdi belasan tahun dibanding baru masuk satu tahun.


Dimana Dikes dan BKPSDM hanya menerbitkan SK honorer pada tenaga honorer masuk sementara yang belasan tahun tak pernah dimasukkan database. Itu berlaku di seluruh Puskemas, RSUD Kota Bima dan Dikes.


Akibat tak mendapat SK serta tak dimasukin dalam database BKN, saat seleksi tenaga PPPK tahap I tahun 2024 tak bisa ikut dalam seleksi, malah masuk dalam kategori R4, bukan lagi R2 atau R3.


Ratusan tenaga honorer Nakes hanya berharap diperhatikan serius oleh pemerintah daerah, terutama Dikes agar nasib mereka tak ditelantarkan. Apalagi waktu pengabdian sudah sangat lama.


Ketua DPRD, ketua Komisi dan Anggota DPRD hadiri RDP pun dibuat marah setelah mengetahui kronologis nasib ratusan honorer nakes terabaikan.


Saat RDP, Ketua DPRD Kota Bima mempertanyakan sikap BKSDM dan jajaran Dikes, pasalnya ada ratusan honorer susah mengabdi belasan tahun bahkan ada 13 tahun tapi tak pernah terdata dan masuk dalam database.


Sementara ada honor baru masuk kemarin sudah langsung mendapatkan SK resmi sebagai tenaga honorer. Ketua DPRD juga mempertanyakan sikap jajaran Dikes dan BKPSDM yang jelas jelas pasti tahu, sudah ada larangan memasukan honorer baru, namun tetap terjadi.


Pada kesempurnaan itu, ketua DPRD menyampaikan sejumlah regulasi larangan pengangkatan tenaga honorer termasuk perintah pemerintah pusat untuk menyelesaikan sisa tenaga honorer yang ada.


"Pak umur kota bima 23 tahun, alangkah jolimnya, ada baru honor satu dua tahun langsung dapat SK honor," sesalnya.


Begitupun disampaikan Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, dirinya pastikan masalah ini jadi atensi serius, apalagi ada dugaan terdapat honorer tak sesuai aturan.


Yogi juga pertanyakan jajaran BKPSDM " kok bisa honorer R4 tak bisa terdata di database, kami ingin pastikan ke BKN, bahwa teman teman ini harusnya terdata," pungkasnya.


Sementara beberapa anggota DPRD, M Aswin dan Abdul Rabbi meminta pimpinan DPRD untuk dibentuk pansus guna menelusuri ketidakadilan dialami ratusan nakes.


Selain itu anggota DPRD juga mengusulkan pada pimpinan rapat agar sekaligus menelusuri banyak ya tenaga honorer baru masuk, terlebih di tahun 2025 ini, padahal sudah ada regulasi melarang pemerintah menerima tenaga honorer baru.


Karena waktu, RDP kemudian ditunda hingga usia sholat Jum'at untuk mendengarkan klarifikasi dari jajaran BKPSDM dan Dikes Kota Bima.


Sementara kepala Dikes, Ahmad mengaku kebutuhan masuknya pegawai honorer murni dari usulan puskesmas, tidak ada kepentingan Dinas.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.