Notification

×

Iklan

Iklan

148 Tanah Jalan di Kota Bima Jadi Temuan BPK, Termasuk Jalan Lingkar Ama Hami

| Senin, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T03:30:34Z
Ilustrasi 
Kota Bima, JangkaBima.-148 status lahan tanah dibawah jalan di Kota Bima jadi temuan BPK, termasuk jalan lingkar Kawasan Ama Hami.


Objek temuan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Mataram Tahun 2024, ternyata lahan di ratusan jalan di Kota Bima belum memiliki legalitas.


Kepala Dinas PUPR, Ir H Agus Purnama mengakui temuan tersebut, namun objek yang jadi temuan bukan pekerjaan fisik jalannya, tetapi status tanah dibawah jalan.


"Iya benar, kebanyakan jalan-jalan hasil pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima," ungkapnya.


Jelasnnya, regulasi terkait status tanah jalan ini memang wajib memiliki legalitas berupa sertifikat. Untuk itu pihaknya kini sedang melakukan pendataan dan penataan kembali administrasi agar bisa diajukan untuk penerbitan sertifikat.


Dirinya juga sampaikan, bahwa jalan jadi temuan itu khusus untuk jalan dibawah kewenangan Pemkot Bima, tak termasuk jalan dibawah kewenangan pusat dna provinsi 


Dinyatakan, apakah termasuk jalan lingkar Ama Hami? Agus membenarkannya " iya termasuk jalan di Ama Hami," ujarnya.


Untuk informasi, masalah temuan BPK ini juga jadi perhatian DPRD Kota Bima, itu terungkap melalui laporan Banggar atas LKPJ tahun 2024


Sejumlah fraksi mendorong dibentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan aset sehingga memiliki legalitas yang jelas.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.