Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bima Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2024

| Sabtu, Juni 21, 2025 WIB Last Updated 2025-06-21T02:01:28Z

 

Kota Bima, JangkaBima.-DPRD Kota Bima gelar Rapat Paripurna ke – 2 dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024,


Paripurna berdasarkan keputusan Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Banmus Nomor 09 Tahun 2025 tentang penetapan jadwal kegiatan rapat-rapat pada masa sidang III Tahun Dinas 2025.


Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi,  dan hadir untuk Mewakili Wali Kota Bima Asisten III Setda Kota Bima, Drs. H.Muhammad Saleh Yasin.


Rapat yang juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bima, serta Sekretaris Dewan DPRD Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi Kabag Hukum, Risalah dan Perundang – Undangan Muhammad Tajudin. Turut hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.


Kegiatan Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima di gelar pada hari Jum'at, tanggal 20 Juni 2025, pukul 14.00 Wita ini, juga kami laporkan berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.