Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Terinci, DPRD Kota Bima Pertanyakan Alokasi Anggaran Hasil Efisiensi

| Selasa, Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T09:47:27Z
Rakor tim Banggar DPRD dan TAPD Kota Bima
Kota Bima, JangkaBima.-Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima mempertanyakan hasil Efisiensi anggaran dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Pasalnya, sampai saat ini TAPD Pemkot Bima tak bisa menyampaikan secara rinci dokumen hasil Efisiensi puluhan milyar uang APBD.


Hal itu terungkap saat Rapat koordinasi bersama Pimpinan dan Banggar DPRD bersama TAPD Pemkot Bima, Selasa 10 Juni 2025.


Saat rakor, Wakil Ketua DPRD, Alvian Indrawirawan menyampaikan, bahwa dokumen hasil Efisiensi anggaran diserahkan tak jelas.


Berapa hasil evisiensi dan hasilnya dialokasikan untuk program apa saja, sementara dalam dokumen diserahkan ke DPRD hanya gambaran umum saja.


"Rinciannya mana ini, kok secara umum saja," tanya Dae Pawan sapaan akrab Wakil Ketua DPRD.


Jelasnya, DPRD memang tak dilibatkan dalam proses evisiensi, namun kami sebagai wakil rakyat wajib tahu, karena fungsi tugas kami jelas, penganggaran dan pengawasan, apalagi anggaran di evisiensi itu uang rakyat.


"Kami ingin alokasi anggaran hasil evisiensi dapat digunakan dengan tepat dan jelas untuk kebutuhan pembangunan," pungkasnya.


Pun senada disampaikan beberapa anggota Banggar DPRD, Iwan Kamarujaman (Demokrat), Khalid (Gerindra) Gina Adriani (Golkar) dan Amir Syarifuddin(PKS).


Sementara Kepala BPPKAD melalui Kabid Anggaran, Muslih dalam penjelasannya hanya menyampaikan gambaran umum, bahwa telah dilakukan tiga kali evisiensi anggaran oleh TAPD.


Total anggaran dievisiensi Rp 80 milyar lebih dialokasikan untuk mendukung berbagai program kepala daerah terpilih, yaitu pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup, program lampu jalan pada Dinas Perhubungan dan alokasi untuk mendukung program Nufreed serta PKH MARI.


Sementara mengenai rinciannya sebenarnya ada dalam file dokumen dimiliki TAPD, namun karena agenda dalam surat rapat tak merinci, sehingga tak disampaikan dalam dokumen diserahkan.


Keputusan dari hasil rakor, atas kesepakatan bersama anggota DPRD, Ketua DPRD kota Bima, Syamsurih menskor  rapat sampai Rabu 11 Juni 2025.


Pada TAPD Pemkot Bima diminta bawa dan paparkan secara rinci dokumen hasil Efisiensi anggaran, termasuk pos anggaran mana saja dipangkas di setiap OPD serta dialokasikan untuk program apa saja dan di OPD mana saja.(Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.