![]() |
Pimpinan DPRD saat rakor bersama TAPD Pemkot Bima |
Ini lantaran hingga sampai saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tak kunjung melaksanakan tender. Sementara sudah masuk bulan Juni.
" Ini sudah masuk pertengahan bulan Juni, tapi belum kunjung ditenderkan, apakah mampu dikerjakan selama lima bulan" tanya Dae Pawan sapaan Wakil Ketua DPRD saat rakor bersama TAPD Pemkot Bima, Selasa 10 Juni 2025.
Sementara waktu tinggal lima bulan, kalaupun dipaksa di belanjakan anggaran tersebut tentunya akan muncul masalah nantinya.
"sekarang sudah masuk pertengahan bulan Juni, belum perencanaan dan proses lelang, kemungkinan mulai dikerjakan Agustus," jelasnya.
Menurutnya, pengerjaan fisik 100 kamar rawat inap selama lima bulan tak akan mampu dituntaskan dengan kualitas baik, kalaupun iya bisa dilaksanakan, maka kualitas pekerjaan tidak akan maksimal.
Tentunya akan muncul masalah hukum kedepannya, makanya pemerintah daerah harusnya secepatnya dilaksanakan untuk menghindari pengerjaan fisik yang amburadul.
Untuk diketahui, anggaran Rp 30 Milyar dialokasikan untuk pembangunan 100 kamar rawat inap, ini sebagai pendukung dari gedung utama pembangunan RSUD Kota Bima senilai Rp 170 milyar dari Pemerintah pusat.
Saat rakor, selain masalah pembangunan RSUD Kota Bima, dewan juga mempertanyakan hasil Efisiensi anggaran dilaksanakan selama lima bulan, termasuk serapan anggaran masih sangat rendah pada semester pertama, yaitu 26 persen .(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.