![]() |
Ilustrasi gedung RSUD kota bima |
Dari pagu awal Rp 30 milyar tersebut, setelah dilakukan perhitungan ulang oleh konsultan perencana ternyata masih ada kekurangan sekitar Rp 7 milyar lebih.
Oleh karenanya itu, kata Ahmad saat ini sedang dilakukan penyesuaian ulang rencana pembangunan dengan anggaran tersedia.
" Sedang di disesuaikan kembali oleh konsultan yang mendesainnya, makanya sedikit terjadi keterlambatan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu 11 Juni 2025.
Karena molornya proses perencanaan dan lelang berimbas pada waktu pengerjaan fisik? Jelas Ahmad, memang demikian, namun arahan dari kepala daerah untuk mempelajari kembali.
Termasuk kaitan regulasinya, apakah bisa dilakukan multiyeart atau tidak, sehingga walaupun sedikit terlambat di proses lelangnya dan pengerjaannya, bisa dilanjutkan di tahun berikutnya.
" Kami saat ini masih mempelajarinya, sehingga pembangunannya nantinya dapat terlaksana dengan cepat," ujar Ahmad.
Untuk informasi, sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan meminta Pemkot Bima segera melaksanakan pengerjaan proyek pembangunan ruang rawat inap.
Pasalnya, saat ini sudah masuk pertengahan bulan Juni, sementara perencanaannya pun belum rampung, belum lagi proses lelangnya, lalu kapan mulai dikerjakan.
Kalaupun iya, paling cepat bulan Agustus 2024, selalu wakil rakyat dirinya menilai, pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima bakal bermasalah, karena tak mampu diselesaikan tepat waktu.
Proyek multiyears atau proyek tahun jamak adalah proyek yang pelaksanaannya membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari satu tahun anggaran. Proyek ini sering digunakan untuk proyek besar seperti infrastruktur atau pembangunan yang membutuhkan waktu lama untuk diselesaikan.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.