Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Bima Keluarkan Surat Edaran, OPD Wajib Aktifkan Akun Medsos

| Senin, Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T12:25:04Z
Surat edaran wali kota bima 

Kota Bima, JangkaBima.-Wali Kota Bima, H A Rahman keluarkan Surat Edaran (SE)/ instruksi pada seluruh Dinas, Badan, Kantor Kecamatan dan Kelurahan untuk mengaktifkan akun Media Sosial (Medsos).


SE Wali Kota Bima diposting melalui akun khusus Facebook, Kominfotik Bima Kota pada Senin 26 Mei 2026. 


Isi dari SE, dalam rangka upaya mengoptimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih dapat memaksimalkan pemanfaatan teknologi melalui media sosial, untuk itu diharapkan kepada seluruh Dinas, Badan, Kantor Kecamatan dan  Kelurahan agar dapat membuat dan mengaktifkan akun media sosial masing-masing.


Tujuannya,  sehingga keluhan masyarakat melalui media sosial dapat terpantau dengan cepat. Terutama keluhan masalah kebersihan, ketertiban, keamanan, dan Lainnya.


Termasuk mendukung keberhasilan dan keberlanjutan program Kota Bima BISA, Bersih, Indah dan Asri.(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.