Notification

×

Iklan

Iklan

MH Sudah Diganti, Tapi SK Kepengurusan Baru Belum Terlampir

| Selasa, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T05:06:18Z
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb

Kota Bima, JangkaBima.-Polemik lolosnya MH diduga pengurus Partai Politik (Parpol) sebagai peserta seleksi pimpinan BAZNAS Kota Bima Tahun 2025 terus mendapatkan sorotan dari masyarakat.


ketua KPU Kota Bima, Suaeb diwawancara diruang kerjanya, Senin 26 Mei 2025 mengaku kalau dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU memang ada perubahan nama ketua parpol, tidak lagi MH.


Namun dalam kolom Surat Keputusan (SK) kepengurusan belum ada perubahan atau masih SK kepengurusan lama, yaitu di upload oleh parpol bersangkutan pada Tahun 2023.


" Memang sudah berubah nama ketuanya, namun SK baru belum diupload," ungkap Suaeb.


Jelasnya, memang setiap enam bulan ada pemuktahiran data dalam SIPOL, namun yang merubah itu oleh Admin pengurus Parpol, biasanya oleh pengurus pusat, pun bisa juga oleh pengurus didaerah.


Sementara kami di KPU daerah hanya memantau saja, karena setiap ada perubahan kepengurusan itu langsung di upload oleh pengurus parpol langsung.


Untuk informasi, MH kini statusnya sebagai Pengurus parpol jadi polemik, pasalnya syarat bisa ikuti seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tidak boleh diikuti oleh pengurus parpol aktif.


Walaupun kemudian oleh sekretaris tim pansel, H Alwi Yasin mengaku bahwa MH resmi sudah mengundurkan diri dan itu dibuktikan dengan surat resmi.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.