Notification

×

Iklan

Iklan

Finalisasi Efisiensi Anggaran Kota Bima Masih Berproses

| Selasa, April 29, 2025 WIB Last Updated 2025-04-29T10:06:40Z

 

Kepala Bapedda Kota Bima, Adisan Sahidu
Kota Bima, JangkaBima.-Finalisasi efisiensi anggaran lingkup Kota Bima sesuai perintah Inpres 01 Tahun 2025 hingga akhir April 2025 masih berproses.


Kepala Bapedda Kota Bima, Adisan Sahidu mengaku, pihak sampai saat terus bekerja agar pembahasan efisiensi anggaran segera selesai.


Dirinya pun memastikan tiga hari kedepan finalisasi efisiensi sudah selesai dan akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri.


"On proses, hampir semua OPD telah rampung, tinggal finalisasi akhir saja," ungkapnya saat diwawancara di kantornya, Selasa 29 April 2025.


Masih proses terakhir yaitu Sekretariat DPRD yang baru 29 persen dan Dinas PUPR juga baru sebagian.


Guna mempercepat finalisasi ini pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar cepat dilakukan finalisasi sehingga program pembangunan dapat berjalan dengan baik.


tambah Adisan, sesuai Inpres, Pemerintah Daerah (Pemda) diperintahkan  untuk melakukan efisiensi anggaran sebanyak 50 persen,  diantaranya berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Alat Tulis Kantor (ATK) dan lainnya.  


"Kami optimis pada awal bulan Mei finalisasi anggaran bisa tercapai, dan penetapan APBD dapat disetujui," tambahnya.


Untuk informasi, dari efisiensi di pos anggaran SPPD Saja, Pemkot Bima mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 21 Milyar yang akan dimanfaatkan untuk belanja sesuai apa jadi janji dalam visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.


Seperti diberitakan jangkabima.com sebelumnya, belum selesainya proses finalisasi efisiensi anggaran berimbas pada beberapa belanja program, salah satu pengadaan alat pompa air bersih bagi warga BTN Sambinae sudah rusak.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.