Paripurna penjelasan Wali Kota Bima atas nota keuangan RAPBD Kota Bima Tahun 2025 |
Proyeksi belanja APBD Tahun 2025 disampaikan Pj Sekda Kota
Bima, Drs H Supratman saat Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda
Penjelasan Wali Kota atas nota keuangan Rancangan APBD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syamsurih SH pada selasa (19/11/2024)
Didepan 25 anggota wakil rakyat, Supratman mewakili Pj Wali
Kota Bima menjelaskan, dari proyeksi Rancangan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 1.05
triliun tersebut bersumber dari pendapatan transfer Rp 969 Milyar, yaitu itu
pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 924 Milyar dan pendapatan
transfer antar daerah Rp 44 Milyar.
Kemudian dari PAD sebesar Rp 84 Milyar, Pajak Daerah Rp 40
Milyar, Retribusi Daerah Rp 37 Milyar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan Rp 1.6 Milyar dan Lain-Lain PAD yang sah Rp 4.7 Milyar.
Sehingga total rancangan belanja Pemerintah Kota Bima pada
Tahun 2025 sebesar Rp 1.05 Triliun yang diperuntukan untuk belanja operasional
Rp 825 Milyar dan belanja modal Rp 246 Milyar serta belanja tak terduga Rp 2.6
milyar.
Jumlah rancangan APBD tahun 2025 seluruhnya untuk mendukung
tercapainya agenda pembangunan. diantaranya, pemenuhan belanja operasional
perangkat daerah dalam mendukung pelayanan publik serta pemenuhan penerapan
pelayanan dasar.
Mendukung pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan,
mendukung fungsi pendidikan dan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, peningkatan
fungsi kesehatan.
Kemudian untuk pembiayaan daerah diharapkan memberikan
kontribusi yang positif daam upaya menggali alternatif sumber-sumber pembiayaan
pembangunan.
Jelas Supratman, kesemua belanja daerah disusun secara khusus
bertujuan tercapainya pembangunan Kota Bima pada tahun 2025 berdasarkan tema
RKPD Kota Bima “ pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan
sumber daya manusia, infrastruktur dan lingkungan hidup berkualitas ”.
Tema ini merupakan terwujudnya dari penguatan pondasi
pembangunan untuk mewujudkan visi “ Kota Bima Maju, Berkelanjutan dan Religius
Tahun 2025 “.
Untuk informasi, informasi berhasil dihimpun media ini di gedung DPRD, membengkaknya Rancangan APBD Tahun 2025 ini juga karena adanya dana transfer dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pembangunan RS Kota Bima sebesar Rp 170 Milyar dan sejumlah program pembangunan penanganan banjir di Kota Bima.
Termasuk DAK air bersih dan perpipaan serta DAK jalan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.