ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan |
Pada media ini, Minggu (11/8/2024) Dae Pawan sapaan akrab ketua DPRD Kota Bima
menyampaikan, sesuai dengan apa disampaikan Pj Gubernut NTB dan sesuai amanat
dalam SK tugas Pj Wali Kota Bima saat dilantik, paling penting itu jaga
netralitas ASN selama pilkada serentak.
Untuk itu, sebagai ketua DPRD perlu mengingatkan pada PJ Wali Kota Bima
yang baru untuk menindak tegas jika ada ASN terbukti tidak netral dan terlibat
dalam urusan politik selama pilkada berlangsung.
“ASN terlibat pilkada segera ditindak jangan beri ruangan itu tugas PJ
sesuai amanat ditugaskan,” pungas Dae Pawan. Tambahnya, ini sesuai amanat
aturan dan yang paling penting agar pelaksanaan pilkada serentak 2024 dapat
berjalan sesuai harapan semua pihak.
Selain itu, dirinya meminta agar Pj Wali Kota Bima meninjau kembali jabatan
Plt di dua OPD, yaitu Dinas Pertanian dan BKPSDM. Karena pejabat yang menjadi Plt
di dua dinas tersebut rangkap jabatan dengan jabatan devinitifnya.
Ini perlu segera dilakukan oleh Pj Wali Kota Bima agar pelaksanaan tugas
dan jalannya program OPD dimaksud dapat lebih maksimal.
Selanjutnya, segera melantik Plt Sekda baru supaya roda pemerintahan dapat berjalan
dengan baik, karena saat ini Pemerintah Daerah (pemda) sedang dalam pembahasan
KUA PPAS dan APBD Perubahan.
Bila tidak segera dilatiknya Plt Sekda baru tentunya akan dapat menggangu
pembahasan tahapan KUA PPAS dan APBD Perubahan antara eksekutif dan legislatif.
Tentunya juga tetap menjaga hubungan baik antara lembaga eksekutif dan legislatif
sehingga tugas-tugas pelayanan pada masyarakat dan sejumlah program kerja dapat
berjalan dengan cepat.
Terakhir, Ketua DPD II Golkar Kota Bima itu juga ingatkan agar Pj Wali Kota
Bima tidak lagi memikirkan tentang mutasi dan rotasi pegawai, tetapi lebih
fokus pada pelantikan pejabat hasil JPT sudah terlaksana, sehingga kekosongan
pejabat pada empat OPD bisa segera terisi.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.