![]() |
Kepala Koperindag Kota Bima, Tafsir |
Sementara kepala UPT Pasar Ama Hami, Arif Rahman sebelumnya mengaku,
bahwa soal keamanan Pasar Ama Hami bukan kewenangannya, karena oleh Kepala sebelumnya memberikan
kewenangan pada Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperindag Kota Bima, Tafsir
mengaku, dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dulu dengan Kepala UPT dan
pihak APPSI.
Musyawarah dengan UPT dan APPSI penting terkait kebijakan
telah diambil oleh kepala UPT pasar Hami Lama yang memberikan kewenangan
keamanan pada pihak APPSI.
Tentunya musyawarah nantinya akan kita carikan solusi terbaik
kaitan dengan masalah keamanan dalam komplek pasar “ kita musyawarah dulu
bersama kepal UPT dan APPSI, apa solusinya
dan jalan terbaiknya nanti untuk pengamanan komplek pasar kedepannya,” ujarnya.
Ditanyakan regulasi? Diakui Tafsir, Pasar amahami itukan
statusnya UPT jadi kewenangan UPT , karena kebijakan lama sebelum kepala baru
ini, makanya perlu dimusyawarahkan dulu.
Sebelumnya seperti diberikan sejumlah media, beredar video
keluhan sejumlah pedagang pasar Ama Hami terhadap masalah keamanan pasar,
dimana setiap hari selalu ada saja barang pedagang yang hilang.
Untuk itu mereka meminta perhatian kepala Dinas Koperindag
terkait masalah dihadapinya, apakah dipasang cctv atau bagaimana, supaya
keamanan pasar bisa terjamin.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.