Notification

×

Iklan

Iklan

LPG Langka, DPRD Kota Bima Segera Akan Panggil Pertamina, Agen dan Koperindag

| Rabu, Maret 27, 2024 WIB Last Updated 2024-03-27T10:30:33Z
Ketua komisi II DPRD Kota Bima, Taufik AK
Kota Bima.- 
Ketua Komisi II, DPRD Kota Bima, Taufik A Karim secepatnya akan memanggil seluruh pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah kelangkaan LPG 3 Kg.

 

Pasalnya sudah tiga minggu masalah kelangkaan LPG tak kunjung selesai, ditambah harga yang sangat tinggi dan ini tentunya membuat masyarakat terbebani, apalagi berkaitan dengan hajat hidup.

 

“ kita akan panggil pihak-pihak terkait, terutama Pertamina, Agen dan Pemerintah Kota Bima,” pungkas Duta PPP, rabu (27/3/2024).

 

 Diakuinya, dari laporan masuk, saat ini selain masalah kelangkaan LPG yang 3 kg juga mengenai harga, saat ini saja harga LPG yang 3 kg sampai Rp 35 ribu setiap tabungnya.

 

Padahal Harga Eceran tertinggi (HET) sudah ditetapkan Rp 18 ribu “ masalah kelangkaan dan harga LPG diatas HET sudah lima tahun, setiap tahun pastinya saja ada masalah,” ungkap Taufik.

 

Untuk itu besok setelah menerima aksi demo dari adik-adik Karang Taruna, DPRD akan memanggil, Dinas Koperindag, Bagian Ekonomi, Pertamina, Agen dan distributornya. Ini penting untuk mengetahui apa menjadi penyebabnya sampai LPG 3 kg sering terjadi kelangkaan, termasuk sejauh mana pengawasan dilakukan ditingkat distribusinya.

 

Apakah sudah maksimal langkah Pemkot Bima atasi kelangkaan? Menurut Taufik, untuk itu nanti saat pertemuan kami akan tanyakan, sejauh mana langkah sudah diambil Pemkot Bima terhadap masalah kelangkaan LPG ini.

 

Termasuk juga mengenai ada yang menjual LPG 3 kg sampai diharga Rp 35 ribu per tabung “ nantinya kita akan tanyakan, supaya kita bisa tahu bersama, apa masalahnya, kok sampai langka LPG bisa tiga kali sampai lima kali setahun,” tegasnya.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.