Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkot Bima Sukses Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Gubernur NTB

| Jumat, Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T02:55:56Z
Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfotik Kota Bima, Muhidin saat menerima penghargaan dari 
Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal
Kota Bima, JangkaBima.-Kamis (19/12) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai PPID Utama Kategori Informatif Tahun 2025. 


Penghargaan tersebut diserahkan pada acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Kamis, 19 Desember 2025.


Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal dan diterima oleh Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dinas Kominfotik Kota Bima, Muhidin, S.Sos.


Penghargaan ini merupakan hasil dari pelaksanaan e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam penyelenggaraan layanan informasi di masing-masing PPID.


PPID Utama Kota Bima menjadi salah satu objek penilaian Monev KIP Tahun 2025 bersama 9 PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota, 45 OPD di lingkup Pemerintah Provinsi NTB, serta 22 PPID Pemerintah Desa se-NTB. Berdasarkan hasil penilaian akhir, PPID Utama Kota Bima berhasil meraih nilai 96,92, sehingga masuk dalam kategori informatif.


Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap badan publik. Menurutnya, keterbukaan informasi harus menjadi bagian integral dari sistem kerja dan budaya birokrasi, bukan sekadar untuk memenuhi penilaian atau kepatuhan administratif.


“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi badan publik yang telah menunjukkan kinerja baik, sekaligus menjadi pemacu bagi daerah dan instansi yang masih perlu meningkatkan kualitas keterbukaan informasinya,” tegas Gubernur.


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Drs. H. M. Zaini, M.Si, menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja badan publik di Provinsi NTB dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen dan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.


“Semakin berkualitas PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, maka semakin terwujud pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel menuju NTB makmur mendunia,” ungkapnya.(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.