Notification

×

Iklan

Iklan

Ternyata Lahan Hutan Akan Dibangun Kampus IAIN Sudah Ada yang Bersertifikat

| Rabu, Februari 07, 2024 WIB Last Updated 2024-02-07T07:48:34Z
Kawasan hutan akan dibangun kampus IAIN Bima
Kota Bima, JB.- Ternyata, lahan di dalam kawasan hutan tutupan yang diserahkan Kementerian LHK pada Pemerintah Kota (pemkot) Bima untuk dibangun kampus IAIN sebagian sudah bersertifikat.

 

Sertifikat diterbitkan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bima itu tidak saja satu, tetapi diduga beberapa persil dan kini dikuasai warga setempat.

 

“ iya benar, kemarin sudah kita koordinasikan dengan pihak BPN,” ungkap Kepala DLH Kota Bima, Syarif Rustaman dikonfirmasi, selasa (6/2/2024).

 

Kami meminta pada pihak BPN Kota Bima untuk segera mencabut kembali sertifikat tersebut, karena lahan dimaksud jelas masuk dalam bagian kawasan hutan diserahkan Kementerian LHK pada Pemkot Bima, seluas 50 hektar.

 

Bahkan kata Syarif, pihaknya juga sudah mengundang sejumlah warga yang kini mendiami beberapa lokasi didalam kawasan tersebut, mereka pun sangat kooperatif dan tak jadi masalah.

 

Sementara khusus yang sudah memiliki sertifikat hak milik lebih lanjut akan ditangani oleh pihak BPN “ nanti bisa langsung menghubungi pihak BPN,” sarannya

 

Ditanyakan untuk yang di kawasan hutan tutupan Gunung Londa? Diakui Syarif tidak ada, namun dari hasil monitoring terakhir pihaknya, aktivitas perladangan warga saat ini sudah sangat mendekati batasan hutan dan ini nantinya perlu terus dilakukan pengawasan.

 

Untuk informasi, 50 hektar kawasan hutan tutupan berada di sekitar Kelurahan Rabadompu, Kumbe, Oi Foo dan Oi Mbo oleh Kementerian LHK RI (red) sudah diserahkan pada Pemkot Bima.

 

Penyerahan sebagian lahan kawasan hutan itu merupakan permintaan Pemkot Bima yang rencananya akan dibangun kampus IAIN Bima dan SK penyerahan sudah resmi pada akhir tahun 2023 lalu.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.