Notification

×

Iklan

Iklan

Pol PP Kota Bima Mulai Tertibkan APK Terpasang di Pohon

| Rabu, Desember 20, 2023 WIB Last Updated 2023-12-20T13:28:37Z
Penertiban APK di kawasan Ama Hami

Kota Bima, JB.-

Rabu (20/12/2023) Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pepohonan dan tiang listrik.


APK ditertibkan berlokasi dari batas kota sampai kawasan Ama Hami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.


Plt Sat Pol PP Kota Bima, Alwi Yasin menyampaikan, penertiban itu merupakan bagian dari tugas penegakan perda no 7 tahun 2018, tentang ketertiban umum seperti memasang pada alat peraga pada tiang listrik, telefon dan pohon. 


"Ratusan APK berhasil kami turunkan, dan sudah diamankan di kantor setempat," ujarnya. 


Tambahnya, penertiban ini bertujuan agar sarana dan fasilitas bebas dari alat peraga, sehingga suasana akan tampak bersih, asri dan nyaman dilihat oleh pengguna jalan. 


Dirinya juga mengimbau pada masyarakat, yang ingin memasang alat peraga. Agar tidak lagi memasang pada sejumlah titik tersebut, karena sangat mengganggu estetika kota.


"besok juga pihaknya akan menertibkan kembali sejumlah APK yang berapa pada titik lokasi jalan negara," ungkapnya.


Untuk penertiban besok, pihaknya akan turun bersama tim terpadu diantaranya Polri dan penyelenggara pemilu," tambahnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.