Notification

×

Iklan

Iklan

PJ Wali Kota Bima Ajak Masyakarat Tak Jual Rokok Ilegal

| Sabtu, Desember 02, 2023 WIB Last Updated 2023-12-02T07:41:52Z
sosialisasi rokok ilegal 
Kota Bima, JB.-

Pj Wali Kota Bima, HM Rum ajak masyarakat agar tak lagi menjual produk rokok ilegal dan agar kiranya laporkan ke pihak berwajib bila ada oknum masih memperjual belikannya.

 

Hal itu diutarakan Pj Wali Kota Bima saat membuka sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal di Aula Kantor Pemkot Bima, Jum'at 1 Desember 2023.

 

Dalam acara tersebut Pj Wali Kota didampingi oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. NTB, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Wilayah Sumbawa, Kepala Bappeda, Kasat POL PP, Kepala Dinas Koperindag, Kepala Dinas Pertanian, serta beberapa Kepala OPD.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi peredaran rokok ilegal, meningkatkan kesadaran masyarakat dan Pembasmian rokok ilegal serta membantu Petani tembakau agar harga tembakau menjadi stabil.

 

Dalam sambutannya HM. Rum menyampaikan tembakau merupakan salah satu komoditas tinggi yang termasuk barang kena cukai yang dipungut dengan cara legal berdasarkan UU yang kemudian dibagikan lagi ke daerah penghasil cukai hasil tembakau.

 

"Dengan pengembalian dana bagi hasil tembakau sebesar Rp. 18 milyar setiap tahunnya,’ ungkap HM Rum.

 

Dari anggaran tersebut, Pemkot Bima mengalokasikannya untuk berbgaia program di bidang kesejahteraan masyarakat 50%, bidang kesehatan 40% dan bidang penegakkan hukum 10% yang difokuskan pada upaya pemberantasan rokok ilegal yang marak beredar di tengah masyarakat.

 

Lanjutnya, bahwa di Kota Bima terdapat ada beberapa wilayah atau lokasi pertanian tembakau antara lain di Kelurahan Nitu, Kelurahan Oi Fo'o, Kelurahan Lampe, Kelurahan Jatibaru dan Kelurahan Kolo.

 

"Hasilnya tidak banyak sehingga bisa dikatakan Kota Bima bukan daerah penghasil tembakau, namun tingkat pengguna tembakau sangat tinggi, yang menjadikan salah satu daerah yang menjadi lalu lintas bagi peredaran rokok salah satunya rokok ilegal," tegas beliau.

 

 

"Harapannya agar semua pihak bisa meneruskan poin penting dalam sosialisasi ini, bagaimana kita bisa memerangi bersama peredaran rokok ilegal di Kota Bima. Adapun upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal dilakukan secara berkala serta melibatkan aparat yang tergabung dalam tim terpadu yang sudah dituangkan dalam keputusan Wali Kota Bima," tutupnya.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.