Notification

×

Iklan

Iklan

Jembatan Darurat Sering Rusak, Organda Pertanyakan Sikap Pj Gubernur dan Bupati Bima

| Jumat, Desember 08, 2023 WIB Last Updated 2023-12-08T06:30:49Z
Ketua Organda Kota Bima, Muchsin Hamed
Bima, JB.-

Pengerjaan jembatan penghubung nasional di Desa Sondosia Kabupaten Bima menyikan masalah pelik, itu akibat ketersediaan jembatan darurat yang dinilai tak layak dan dibuat asal-asalan.

 

Imbasnya sudah tiga pekan arus lalulintas dibuat lumpuh total akibat rusaknya jembatan darurat yang dibuat seadanya, puluhan truk-truk ekspedisi tertahan berhari-hari imbas dari sering rusaknya jembatan darurat. bahkan sudah dua truk besar terguling akibat kondisi jembatan darurat tak layak tersebut.

 

“Dimana PJ Gubernur dan Bupati Bima sebagai pemilik wilayah,” pungkas Ketua Organda Kota Bima, Muchsin Hamed, jum'at (8/12/2023)

 

Harusnya mereka hadir ditengah kekacauan yang terjadi saat ini, jangan kemudian berdiam diri, ambil langkah-langkah koordinasi dan Pj Gubernur berikan teguran keras pada pelaksan proyek agar ada evaluasi.

 

" ini juga harus jadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB, berikan teguran keras pada pelaksana proyek agar menyediakan jembatan darurat yang layak," sesalnya.

 

Menurut Muchsin, karena apatisnya pemprov NTB, sudah tiga pekan arus lalu lintas terganggu. Pun pada Bupati Bima selaku pemilik wilayah, walaupun bukan dari anggaran daerah, harusnya sebagai pemimpin hadir ditengak kekacauan terjadi.


Karena yang rugi juga masyarakat kabupaten bima dan umunya pulau sumbawa“ lihat saja saat ini, semua aktivitas perekonomian macet, sementara jalan alternatif pun kondisinya tak memadai.


jelas Muchsin, jangan lihat kami sebagai pengusaha tranportasinya, tapi lihat jasa eksepdisi atau muatan dibawa oleh truk-truk besar, itu berkaitan dengan kebutuhan ekonomi pulau sumbawa, bahkan sampai NTT.(red)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.