Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Wali Kota Akui Tak Bisa Alokasikan Dana Pembangunan Masjid Agung Tahun 2024

| Kamis, Desember 28, 2023 WIB Last Updated 2023-12-28T09:09:23Z
PJ Wali Kota Bima, HM Rum 

Kota Bima, JB.- PJ Wali Kota Bima, HM Rum akui untuk tahun 2024 tak bisa alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan masjid Agung Al Muwahidin. alasannya karena sudah dua kali dialokasikan anggaran. 


Karena memang, hibah untuk pembangunan masjid agung hanya bisa dua kali saja, walaupun demikian,  Hm Rum mengaku untuk kelanjutan pembangunan masjid agung akan tetap diupayakan melobi anggaran di Pemerintah Provinsi (pemprov) NTB dan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

 

“ Solusi untuk kelanjutan anggaran masjid agung, kami sudah minta ke Pemprov untuk hibah dan ke Kemenag RI,” ungkapnya.

 

Bahkan dalam waktu dekat akan bertemu dan mengajak tokoh-tokoh bima yang mapan di Jakarta untuk ikut sumbang bagi kelanjutan pembangunan masjid Agung Al Muwahidin.

 

Selain itu, tambah HM Rum akan melihat kembali postur anggaran di APBD Perbahan dan tahun 2025, kalau memungkinkan akan kembali dialokasikan.

 

Untuk informasi, sebelumnya PJ Wali Kota Bima bahkan telah menyerahkan proposal ke Biro Kesra Pemrov NTB untuk bantuan hibah kelanjutan pembangunan masjid Agung Al Muwahidin.

 

Langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatiannya terhadap pembangunan masjid sebagai pusat kegiatan ibadah dan spiritualitas masyarakat Kota Bima. Dalam suasana yang penuh makna, beliau menyampaikan bahwa pembangunan masjid bukan hanya tentang infrastruktur fisik tetapi juga tentang memakmurkan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan.(red)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.