Saat AHY sampaikan pidato politik di Bima, NTB |
Bima, JB.- Pidato politik ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudoyono (AHY) di Paruga Nae, Kabupaten Bima, Sabtu (30/12/2023) siang menyampaikan 14 agenda perubahan untuk indonesia.
14
agenda perubahan digaungkan AHY sapaan ketua umum partai berlambang bintang
merci itu pun menggunakan latar video pendek, mulai dar isu ekonomi, demokrasi
sampai hukum.
Didepan
ribuan simpatisan, kader dan para ketua partai di daerah, AHY menyampaikan rasa
bangganya pada masyarakat Bima, untuk kedua kali hadir dan sambutan masyarakat
tetap semangat, hangat dan luar bisa.
Dua kali
di Bima daya tariknya luar biasa, selain keramahan masyarakatnya, juga alam
yang indah, laut, persawahan, bukti dan hamparan tambak luas membuat betah
untuk terus datang di tanah Bima.
Untuk
itu, dirinya sangat besar harapan bersama masyarakat Bima khususnya dan Nusa
Tenggara Barat (NTB) Umumnya, dapat satukan tekad berjuang dan memantapkan
tujuan untuk kemenangan Partai Demokrat di Pemilu nantinya.
Partai
Demokrat menang paling utama diperjuangkan adalah kesejahteraan seluruh
masyarakat Indonesia. Salah satunya dengan membuka lapangan kerja luas-luasnya.
Termasuk
apa jadi harapan disampaikan ketua Demokrat NTB tentang pengembangan potensi
ekonomi ada di NTB dan khususnya Pulau Sumbawa.
Komoditas
Padi, Jagung, Garam, Bawang dan Sumber Daya Alam (SDA) perlu di gerakan dengan
cara hadirkan invetasi besar sehingga komoditi dan SDA tersedia bisa terkelola
dan terserap dengan baik untuk kemajuan ekonomi masyarakat dan daerah.
Tak lupa
pada kesempatan tersebut, AHY memperkenalkan figur calon anggota DPR RI dapil
pulau sumbawa, salah satunya mantan wali kota bima dua periode HM Qurais.
Menurutnya
yang sudah berjuang bersama membesarkan partai demokrat dan sudah teruji
menjadi kepala daerah untuk didukung pada tanggal 14 Pebruari 2024 besok.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.