Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Rokok Tanpa Cukai, Sat Pol PP Sasar Warga dan Pedagang di Kecamatan Raba

| Senin, November 20, 2023 WIB Last Updated 2023-11-20T04:27:48Z
Sosialisasi cukai di Kecamatan Raba 

Kota Bima,JB.-

Usai sosialisasi di Kecamatan Rasanae Timur, kali ini, Sat Pol PP Kota Bima melaksanakan sosialisasi rokok tanpa cukai di Kecamatan Raba, Kota Bima.


Kegiatan dilaksanakan di aula kecamatan Raba, Senin (20/11/2023) dibuka Sekda, Muhtar Landa, Kasat Pol PP diwakili Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Zulkifli, perwakilan Bea Cukai Sumbawa serta perwakilan masyarakat dan pemilik usaha mikro.

 

Kepala Sat Pol PP melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Zulkifli dalam laporan menyampaikan, kegiatan ini merupakan kali kedua dilaksanakan.


Lebih lanjut di tiga kecamatan lainnya, Asakota, Rasanae Barat dan Mpunda.


Jelas Zulkifli, tujuan sosialisasi yaitu untuk mengoptimalisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal, agar tidak beredar luas di masyarakat. 


Sehingga kedepannya, untuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bisa lebih optimal.


Melalui kegiatan ini juga disampaikan tentang produk mana saja yang belum memiliki ijin cukai, sehingga masyarakat bisa mengetahui mana produk ilegal dan legal.


"Sosialisasi ini direncanakan rutin diselenggarakan bersama pihak terkait, dengan harapan masyarakat teredukasi dan sadar akan pentingnya untuk tidak mengkonsumsi dan tidak memproduksi rokok ilegal. Serta melaporkan bila menemukannya di lapangan," katanya. 



Sementara itu Sekda Kota Bima, Muhtar Landa saat buka acara sampaikan apresiasi pada Sat Pol PP Kota Bima bersama Bea Cukai yang intens melaksanakan sosialisasi, untuk membangun kesadaran maupun kewajiban masyarakat dari adanya peredaran barang-barang ilegal.


 

"Semoga dengan sinergitas Pemerintah Kota Bima bersama Bea Cukai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut, kita bisa bersama memberantas peredaran rokok ilegal," pungkasnya.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.