-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Data PAD Kota Bima Tahun 2024 Simpang Siur, Sekda Sebut Rp131 Miliar, Kepala BPKAD Klaim Hanya Rp57 Miliar

| Jumat, Januari 16, 2026 WIB Last Updated 2026-01-16T08:55:06Z

Perbedaan pernyataan pemkot Bima soal capaian PAD tahun 2024
Kota Bima,JangkaBima. –Polemik capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima kian mencuat setelah muncul perbedaan mencolok dalam pernyataan pejabat daerah terkait capaian PAD tahun anggaran 2024.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bima melalui laman websitenya di bulan maret Tahun 2025, https://kominfotik.bimakota.go.id/web/detail-berita/2601/-. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, H Muhtar Landa (kini menjabat Staf Ahli) depan paripurna DPRD menyampaikan bahwa capaian PAD tahun 2024 Rp131 miliar.

 

Namun, pernyataan terbaru Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) justru menyebut angka yang jauh berbeda, yakni hanya Rp57 miliar, https://kominfotik.bimakota.go.id/web/detail-berita/3392/sepanjang-2025-capaian-pad-kota-bima-naik-signifikan-bpkad-optimalkan-capaian-pad-2026

 

Perbedaan angka yang terpaut hingga Rp77 miliar ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, DPRD, maupun pemerhati kebijakan anggaran daerah.


Pasalnya, PAD merupakan indikator penting kemandirian fiskal daerah dan menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran tahun berikutnya.

 

Tak hanya itu, perbandingan dengan tahun anggaran 2025 juga menunjukkan tren penurunan. Bila dilihat dari perbedaan tersebut.

 

Namun berdasarkan peryataan Kepala BPPKAD Kota Bima, Siwadi, Kamis (15/1) sebaliknya, bahwa capaian PAD Kota Bima pada tahun 2025 meningkat sekitar Rp92 miliar dibanding tahun 2024 hanya Rp 54 Milyar.

 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan data antar-OPD, lemahnya sistem pelaporan keuangan daerah, atau perbedaan pemahaman antara target, potensi, dan realisasi PAD.

 

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif dari Pemerintah Kota Bima mengenai dasar perhitungan masing-masing angka tersebut.


Jika ketidakjelasan data PAD ini tidak segera diluruskan, dikhawatirkan akan berdampak serius pada perencanaan APBD, pelaksanaan program pembangunan, serta efektivitas pelayanan publik di Kota Bima ke depan.

 

Sampai berita ini dilansir, Pemerintah Kota Bima melalui Kepala BPKAD Kota Bima dikonfirmasi via telepon belum memberikan penjelasan.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.