![]() |
Kantor Pemkot Bima |
Didepan rapat Paripurna DPRD,
Pj Wali Kota Bima, HM Rum, senin (13/11/2023) menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Tentang APBD Tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD
Kota Bima Alvian Indrawirawan itu turut pula dihadiri para kepala OPD lingkup
Pemkot Bima.
Dalam penyampaiannya, Pj
Wali Kota Bima memproyeksikan belanja Pemerintah Kota Bima pada APBD Tahun
anggaran 2023 sebesar Rp, 830 milyar.
Ratusan milyar anggaran tersebut untuk keperluan belanja operasional sebesar Rp, 735 milyar,
belanja modal Rp, 93 milyar dan belanja tak terduga Rp, 2,6 milyar.
Proyeksi sumber anggaran, dari PAD Sebesar RP 56 milyar, Pajak Daerah Rp 24 milyar, Retribusi Daerah Rp 26 milyar. Kemudian dari Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1.6 milyar dan lain-lain PAD yang sah Rp 3.7 milyar dan dari pendapatan transfer sebesar Rp, 731 milyar serta Silva tahun 2023 sebesar Rp 33 milyar
Antara lain untuk memenuhi
belanja operasional perangkat daerah, mendukung pemenuhan visi dan misi kepala
daerah, pembangunan berkelanjutan, sektor pendidikan, kesehatan.
Jelas HM Rum, belanja daerah
nantinya disusun untuk pendanaan urusan pemerintahan secara proposional berdasarkan prioritas dan
tuntutan kebutuhan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti. Menunjang kegiaran
yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat.
Guna mendukung tujuan
substantif yang dicapai dalam pelaksanaan pembangunan Kota Bima tahun 2024,
sesuai tema RKPD yaitu “ mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan
berkelanjutan melalui pengembangan SDM berdaya saing dan pengentasan kemiskinan”.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.