Pj Wali Kota Bima saat bertemua Kedeputian Penanganan Darurat serta Kedeputian Logistik BNPB |
Selasa (28/11/2023) Usai hadiri rangkaian kegiatan APKASI, Pj Wali Kota Bima, HM Rum bertemu Kedeputian Penanganan Darurat serta Kedeputian Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah
membangun link yang kuat dalam upaya penanganan, antisipasi, serta mitigasi
ancaman bencana banjir di Kota Bima.
Dalam pertemuan tersebut, HM Rum menyampaikan
komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Bima untuk bekerja sama secara erat dengan
BNPB guna meningkatkan kapabilitas dalam menghadapi potensi bencana
banjir.
Adanya sinergi antara pemerintah daerah
dan BNPB diharapkan didapatkan langkah-langkah strategis dapat
diimplementasikan secara efektif.
Pada kesempatan itu pula, HM Rum menekankan
pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan, respons, dan rehabilitasi
pasca-bencana.
Bersama-sama dengan BNPB, mereka merancang
langkah-langkah konkret untuk memperkuat infrastruktur, sistem peringatan dini,
dan koordinasi antar lembaga guna meminimalkan dampak bencana banjir di wilayah
Kota Bima sebagai salah satu daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana
banjir yang cukup tinggi.
Termasuk aspek logistik dan peralatan
yang diperlukan dalam situasi darurat. Kedeputian Logistik dan Peralatan BNPB
turut memberikan masukan serta komitmen untuk menyediakan dukungan yang
diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan dengan optimal.
Adanya upaya bersama ini, diharapkan
Kota Bima dapat membangun ketangguhan yang lebih baik dalam menghadapi ancaman
banjir, serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.
HM Rum yang pernah menjabat ketua Satgas
Penanganan Bencana Banjir Kota Bima 2016 ketika menjabat sebagai Kepala BPBD
Provinsi NTB menjelaskan bahwa dalam pertemuan krusial tersebut terungkap
beberapa informasi penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah
daerah untuk mendapatkan alokasi anggaran kebencanaan dari BNPB RI.
Dokumen yang perlu dipersiapkan oleh
daerah untuk mendapatkan alokasi anggaran kebencanaan dari BNPB umumnya
mencakup Rencana Kontinjensi Bencana (RKB) yaitu Dokumen strategis yang merinci
skenario bencana yang mungkin terjadi di daerah dan langkah-langkah konkret
yang akan diambil untuk penanganan, mitigasi dan pemulihan.
Selanjutnya dokumen laporan evaluasi
dampak bencana terkini berupa analisis dampak bencana terbaru beserta kerugian
yang diakibatkannya. Dokumen ini membantu memahami kebutuhan anggaran yang
spesifik.
Lebih jauh HM. Rum mengungkapkan bahwa
dokumen profil risiko bencana daerah yang menyajikan informasi terkait potensi
risiko bencana di daerah tersebut, melibatkan analisis kerentanan dan kapasitas
juga sangat diperlukan untuk mendapatkan pemetaan awal dalam menangani potensi
bencana.
Terakhir Pj. Wali Kota Bima
menjelaskan bahwa menurut arahan dari Direktur Kedeputian Penanggulangan
Darurat dan Direktur Kedeputian Logistik dan Peralatan BNPB, Pemerintah Kota
Bima harus segera memiliki Dokumen Perencanaan Pembangunan Berbasis Risiko
Bencana (RPBRB) guna menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan strategi
pengurangan risiko bencana nasional.
Disamping itu, Pj. Wali Kota Bima, yang
akrab disapa Abi Rum ini mengungkapkan bahwa dokumen pendukung teknis dan
kelembagaan yang menjelaskan struktur organisasi, kemampuan teknis, dan
kelembagaan yang mendukung pelaksanaan kegiatan kebencanaan juga merupakan hal
yang patut dipersiapkan Pemerintah Kota Bima.
Diakhir keterangannya, HM Rum menjelaskan
bahwa satu lagi dokumen yg diperlukan adalah Surat Keputusan (SK) Tanggap
Darurat Wali Kota sebagai dasar penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) dan yang lebih
penting lagi adalah dokumem back-up administrasi penggunaan dana tersebut yang
sekiranya pada tahun-tahun sebelumnya belum dilengkapi, agar segera
dipenuhi.
"Dengan demikian Dana Siap Pakai
kebencanaan dapat langsung digunakan untuk respons cepat dalam situasi darurat.
Dana ini memungkinkan penyedia bantuan dan lembaga kemanusiaan untuk segera
menyediakan bantuan pangan, perlindungan, perawatan medis, dan kebutuhan
mendesak lainnya kepada korban bencana tanpa menunggu proses pengumpulan dana
yang panjang", tegasnya.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.