Notification

×

Iklan

Iklan

Kadis Damkar Klarifikasi Santunan Rp 1 Juta Untuk Korban Kecelakaan

| Sabtu, November 25, 2023 WIB Last Updated 2023-11-25T08:50:03Z

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bima Didi Fahdiansyah
Kota Bima, JB.-

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran  dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bima, Didi Fahdiansyah berikan klarifikasi soal jumlah bantuan diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada salah satu pegawainya jadi korban kecelakaan tragis.

 

Pada media ini, sabtu sore (25/11/2023) Didi mengaku bantuan Rp 1 juta diberikan pemkot Bima pada pegawainya tersebut adalah bagian lain dari bantuan pemerintah.

 

Pasalnya, sebelumnya ada bantuan biaya pengobatan dari BPJS Ketenagakerjaan “ bantuan itu hadir karena premi asuransinya dibayarkan oleh pemkot” ungkapnya.

 

Tambah Didi, tentunya kami juga tak menutup mata atas musibah dialami pegawai, tetap ada ada bantuan diberikan “ kalau disebut Pemkot ya Damkar sama,” pungkasnya singkat.


Sebelumnya seperti diberikan media ini, korban selamat kecelakaan mobil Dinas Damkar Kota Bima hanya dapat santunan pengobatan Rp 1 juta dari Pemkot Bima.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.