ilustrasi |
Sempat di demosi oleh mantan Wali kota Bima, HM Lutfi ke Kelurahan Jatibaru dan Ispektorat, M
Syahwan dan Ririn Kurniati kembali di dimutasi ke posisi sama sebagai Staf pada Dinas PUPR dan
Bapedda oleh Pj Wali Kota Bima, HM Rum.
informasinya kedua ASN setingkat eselon III tersebut terhitung mulai masuk bekerja hari senin (27/11/2023).
Kepala BKSDM Kota Bima, A Wahid dikonfirmasi hanya
membenarkan keduanya di mutasi dari Kelurahan Jatibaru ke Dinas PUPR dan dari Ispektora ke Bapedda “ iya di
mutasi,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Untuk informasi, M Syahwan sebelumnya menjabat Kabid di Sat Pol PP kemudian didemosi ke Camat Rasanae Timur dan terakhir menjadi staf
di Kelurahan Jatibaru Timur. dan terbaru dimutasi kembali ke Dinas PUPR dengan jabatan penyusun naskah.
Sementara Ririn Kurniati sebelumnya pernah menjabat Kabid pada Dinas PUPR atas permintaan dirinya pindah jadi staf ke Ispektorat dan kini dimutasi lagi jadi staf di Bapedda.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.