Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Ditemui Dewan, Pendemo Obrak Abrik Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bima

| Selasa, Oktober 31, 2023 WIB Last Updated 2023-10-31T14:47:43Z
Kondisi ruang paripurna DPRD kabupaten bima 

Bima, JB.-

Selasa (31//10/2023) puluhan mahasiswa merusak fasilitas di ruang paripurna DPRD kabupaten bima.


Kemarahan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Rakyat (Geram) lantaran tak menemukan satu pun wakil rakyat.


Akibat kejadian tersebut, meja dan kursi yang ada diruang paripurna hancur berantakan.


Kehadiran puluhan mahasiswa di kantor DPRD kabupaten bima untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya, masalah pupuk, peredaran narkoba dan perbaikan infrastruktur.


Korlap Aksi Wildan Umairah, menyampaikan aspirasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dengan memperjuangkan hal-hal yang berhubungan langsung dengan kemakmuran petani di Bima. 


Mahasiswa mendesak KP3 memasifkan pengawas dan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Menghentikan peredaran miras dan narkoba serta lalukan pengerebekan  pada bandar yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. 


 Kemudian mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk memperbaiki infrastruktur lalan yang ada Di Kecamatan Donggo dan Soromandi. Mahasiswa juga meminta agar menghadirkan Mobil Damkar di Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. 


Mahasiswa mendesak hentikan Liberalisasi Pendidikan, Ilmiah dan Demokratis dan Wujudkan Pendidikan Gratis serta menstabilkan harga Sembako


 "Kami juga mendesak segera periksa terkait pengadaan mesin CAS yang berlokasi di kecamatan belo di lahan pribadi dewan dari dapil 6 komisi 1," Tegasnya


 Mahasiswa juga meminta agar pihak terkait segera melakukan pemanggilan terhadap dewan terkait penyalahgunaan izin.


Usai menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Bima, mahasiswa melanjutkan orasi di perempatan Traffic Light Gunung Dua dan menuju Polres Bima Kota.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.