Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda Kota Bima Minta Pendistribusian LPG 3 KG Merata dan Tepat Sasaran

| Selasa, Oktober 31, 2023 WIB Last Updated 2023-10-31T10:47:56Z

sekda Kota Bima saat buka sosialisasi penyaluran LPG
Kota Bima, JB.-

Sekda Kota Bima, Muhtar Landa minta agar penyaluran LPG 3 KG merata dan tepat sasaran di Kota Bima, ini agar tak ada lagi kelangkaan yang kerap terjadi selama ini.

 

Harapan itu disampaikan Sekda saat buka sosialisasi pendistribusian LPG 3 KG tepat sasaran, selada (31/10/2023) yang digelar di aula kantor Dinas Perpustakaan yang turut pula dihadiri Kadis Koperindag, Kepala DPKP, Kepala DPMTSP, Camat Rasa Nae Barat, Camat Asakota serta Lurah se-Kota Bima.

 

Dalam sambutannya, Mukhtar Landa menjelaskan bahwa tabung gas LPG adalah kebutuhan yang sangat penting, sebab banyak pengguna yang awalnya dari kompor biasa kini sudah beralih di gas LPG, selain simpel dan awet gas LPG tidak terlalu membebani perekonomian masyarakat ekonomi standar dan kebawah.

 

"Oleh sebab itu, saya berharap agar sekiranya kita bisa menyatukan persepsi karena sesuai dengan regulasi yang berlaku bahwa yang layak menerima gas LPG 3 Kg itu adalah masyarakat yang ekonominya standar kebawah," ungkapnya.

 

Lanjut dalam penyampaianya, H. Mukhtar berharap agar sekiranya semua pihak dapat bersinergi dalam mengawal dan memantau penyaluran Gas LPG 3Kg

 

"Sudah banyak kejadian selama ini penyaluran gas LPG 3Kg terkesan tidak merata, padahal banyak masyarakat yang ekonominya kebawah sangat membutuhkan. Untuk itu saya berharap bahwa semua pihak untuk ikut mengawal penyaluran gas LPG 3Kg agar semuanya dapat merata," tegasnya.

 

Di Akhir penyampaianya, Sekda Kota Bima mengajak seluruh masyarakat, Lurah, Camat se-Kota Bima agar sekiranya sama-sama bersinergi dalam hal pendataan dan penyaluran gas LPG 3Kg agar muara pendistribusiannya bersifat merata.(red)


 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.