Notification

×

Iklan

Iklan

Kota Bima Raih Penghargaan Kota Layak Anak, Naik Peringkat ke Nindya

| Senin, Juli 24, 2023 WIB Last Updated 2023-07-24T00:58:34Z
Wali Kota Bima saat terima penghargaan 

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Kembali Kota Bima raih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yaitu penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023 dengan peringkat Nindya.


Penghargaan diterima langsung Wali Kota Bima pada acara malam penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak, bertempat di Ball Room Hotel Padma Semarang. Sabtu, 22 Juli 2023.


Penghargaan KLA diraih Kota Bima Tahun ini naik satu peringkat setelah sebelumnya pada tahun 2022 meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak di tingkat Madya.


Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi hadir didampingi Kepala Bappeda Kota Bima Drs. Adisan dan Kepala DP3A Kota Bima, Syahruddin  


Kepala Bappeda Kota Bima selaku Ketua Gugus Tugas KLA Kota Bima, Drs. Adisan menyampaikan, kami mengapresiasi kerja keras semua elemen stakeholder serta mitra pemerintah dalam upaya mewujudkan Kota Bima sebagai Kota Layak Anak.


Adisan mengaku, Kota Bima terbukti sebagai Kota yang mampu mengimplementasikan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terstruktur, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.


"Alhamdulillah dengan penghargaan peringkat Nindya ini membuktikan bahwa Kota Bima mampu mensejajarkan dirinya dengan kota besar lainnya di Indonesia," ujarnya.


Beliau menambahkan, penghargaan kabupaten/kota layak anak ini didasarkan dari hasil evaluasi dan penilaian oleh Kementerian dan lembaga terkait, pakar anak dan perguruan tinggi yang dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, hingga ke tahap pembuktian dengan pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid dan verifikasi lapangan secara langsung tentang pemenuhan dan perlindungan hak anak di wilayah administrasi Kabupaten dan Kota, tutupnya.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.